LAPORAN keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Laporan keuangan bertujuan untuk menyajikan informasi perubahan posisi keuangan dan tidak diwajibkan menyediakan informasi non-keuangan.
Menurut PSAK (2004), tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yang telah dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
1. Pengertian Laporan Keuangan Konsolidasi
Konsolidasi terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang aktif (berjalan) bergabung untuk membentuk perusahaan baru yang akan mengambil alih aset dan kewajiban perusahaan yang digabungkan, sementara perusahaan yang digabungkan dibubarkan.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasi di Indonesia mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 4 revisi 2009, tentang laporan keuangan konsolidasi dan laporan keuangan tersendiri.
PSAK 4 revisi 2009 memberi istilah laporan keuangan konsolidasi sebagai laporan keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan seperti suatu entitas ekonomi tunggal.
Laporan Keuangan Konsolidasi adalah laporan keuangan gabungan antara Pemilikan perusahaan pusat atas perusahaan cabangnya, dalam satu satuan ekonomi.
Perusahaan pusat (entitas pengendali) dan satu atau lebih cabang perusahaan (entitas yang dikendalikan) disajikan dalam laporan keuangan konsolidasi seolah-olah mereka adalah satu entitas atau perusahaan dari satu perusahaan, sebagaimana diharuskan ketika dua perusahaan bergabung untuk memiliki kendali atas perusahaan lain. Jika mereka tidak memiliki hak kontrol lagi, mereka adalah entitas independen, artinya masing-masing dari mereka akan membuat laporan keuangan tersendiri.
Laporan keuangan konsolidasi harus disusun jika salah satu perusahaan yang bergabung memiliki control (kendali) terhadap perusahaan lain. Dalam hal ini tentunya perusahaan investor (acquirer).
Pengendalian (control) diasumsikan diperoleh apabila salah satu perusahaan yang bergabung memperoleh lebih dari 50% hak suara pada perusahaan lain, kecuali apabila dapat dibuktikan sebaliknya bahwa tidak terdapat pengendalian walaupun pemilikan lebih dari 50% (IAI 1994). Laporan tersebut tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada substansi atas peristiwa ekonomi.
2. Tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan tujuan sebagai berikut: untuk menyajikan gambaran yang akurat dan tepat dari keseluruhan situasi dan operasi dari satu perusahaan (entitas ekonomi) yang terdiri dari beberapa perusahaan terkait. Laporan keuangan konsolidasi diharapkan tidak menipu pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada substansi peristiwa ekonomi juga.
3. Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi
Adapun beberapa manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi bagi perusahaan, yaitu sebagai berikut:
– Dapat memberikan gambaran yang jelas kepada pemegang saham, kreditur, dan sumber pendanaan lainnya tentang total sumber daya perusahaan gabungan di bawah kendali perusahaan induk.
– Dapat memberikan informasi terkini kepada manajemen perusahaan induk tentang operasi gabungan entitas yang dikonsolidasikan dan masing-masing perusahaan yang membentuk entitas yang dikonsolidasikan.
Namun, selain manfaat di atas, ada dampak yang tidak baik dalam laporan keuangan konsolidasi, di antaranya:
– Laporan konsolidasi bisa menyembunyikan/mengaburkan entitas individu yang kinerja-nya tidak bagus dengan entitas lain yang berkinerja bagus.
– Saldo laba ditahan konsolidasi tidak semuanya tersedia untuk deviden perusahaan induk, begitu juga dengan aset/aktiva.
– Rasio keuangan yang berdasar pada laporan konsolidasi tidak mencerminkan kondisi perusahaan yang membentuk konsolidasi atau pun induk perusahaan.
– Tidak semua akun dapat dibandingkan seluruhnya, contohnya akun piutang
– Terlalu banyak tambahan informasi yang di butuhkan untuk menghasilkan penyajian laporan yang wajar
4. Sifat-Sifat Laporan Keuangan yang Dikonsolidasikan
Sifat-sifat laporan keuangan yang dikonsolidasikan antara lain terdiri dari, sebagai berikut:
Laporan keuangan konsolidasi adalah model laporan akuntansi untuk menunjukkan pengaruh ekonomi dari penggabungan dua atau lebih perusahaan yang tersendiri, yang didasarkan atas pemilikan dan pengendalian bersama meskipun peleburan secara hukum tidak dilakukan.
Dalam menyusun neraca konsolidasi untuk perusahaan induk dan anak, perusahaan anak ini dipandang seakan-akan sebagai cabang; aktiva dan kewajiban masing-masing perusahaan anak digabungkan dengan aktiva dan kewajiban perusahaan induk; pos-pos silang yang tidak mempunyai arti penting apabila kesatuan usaha bersangkutan dipandang sebagai kesatuan usaha tunggal harus dihapuskan.
Neraca perusahaan induk yang melaporkan saham perusahaan anak sebagai investasi, dan neraca perusahaan anak yang melaporkan kepentingan yang dipegang oleh perusahaan induk sebagai modal saham.
Kesimpulan
Laporan Keuangan Konsolidasi adalah laporan keuangan gabungan antara Pemilikan perusahaan pusat atas perusahaan cabangnya, dalam satu satuan ekonomi. Maksud dan tujuan laporan keuangan konsolidasi disusun, yaitu: agar dapat memberikan gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan (economic entity) yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang berhubungan istimewa, dimana laporan konsolidasi keuangan diharapkan tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada substansi atas peristiwa ekonomi juga.
Menurut PSAK No. 4, penyajian laporan keuangan konsolidasi oleh induk perusahaan bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pemakai laporan keuangan mengenai data keuangan dari suatu kelompok perusahaaan dalam kelompok tersebut merupakan suatu entitas hukum yang terpisah satu sama lain.
Penulis:
Euis Meilawati
Mahasiswi Universitas Pamulang
Tulisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.







