TANGSELXPRESS – Kumandang Banten Wilayah Tangerang Raya menegaskan terkait kasus Revenge Porn dan tindakan asusila terhadap mahasiswi di Pandeglang, Banten yang viral di media sosial (medsos).
Kasus Revenge Porn di Kabupaten Pandeglang viral di media sosial pada Senin (26/6). Korban adalah perempuan berusia 20 tahun, sedangkan pelaku bernama Alwi Husen Maolana yang berusia 22 tahun.
BPH (Badan Pengurus Harian) Kumandang PW Tangerang Raya, Faiz Falahu Romdon mengimbau kepada seluruh mahasiswa atau warga Pandeglang untuk terus melihat kasus ini dengan sudut pandang yang objektif.
“Kita (Kumandang Banten PW Tangerang Raya) akan terus kawal kasus ini sampai selesai dengan sudut pandang yang objektif,” ujar Faiz.
Seperti yang beredar di media sosial, kasus Revenge Porn yang menimpa salah satu mahasiswi di Pandeglang sedang ramai dibicarakan publik. Sampai saat ini, kasus tersebut sedang memasuki persidangan yang ketiga kalinya.
“Tentunya kami sangat mengutuk perbuatan keji ini. Namun segala bentuk informasi harus kita kawal baik dari Kejari maupun dari pihak korban, agar terhindar dari Trust Issue,” tambahnya.







