• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Waisak 2023: Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus sebagai Kesempatan Baru 

admin by admin
Juni 4, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Ditreskrimsus Polda Lampung Berhasil Ungkap Perdagangan Gelap Kayu Sonokeling Ilegal

Ilustrasi.

66
SHARES
147
VIEWS

TANGSELXPRESS – Sebanyak 1.216 narapidana dari 1.733 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Indonesia yang beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Waisak 2023 atau 2567 BE. Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.  

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini tidak diberikan kepada semua WBP yang beragama Buddha. Hanya mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik yang berhak menerima Remisi Khusus ini, Minggu 4 Juni 2023.  

Dari total 1.216 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 1.209 orang menerima RK I, yang artinya mereka masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian. Sedangkan 7 narapidana lainnya langsung bebas atau menerima RK II. 

BACA JUGA :  Resmikan Gedung Layanan Informasi, Benyamin Davnie: Fasilitas untuk Wartawan Tangsel

“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha,” terang Rika Aprianti.  

Rika Aprianti juga mengungkapkan bahwa narapidana yang menerima remisi Waisak tersebut terdiri dari 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum. Hal ini menunjukkan bahwa remisi diberikan kepada narapidana dari berbagai jenis kejahatan.  

Dalam hal penerima remisi terbanyak, wilayah Sumatera Utara menempati posisi pertama dengan jumlah 233 orang narapidana. Disusul oleh Kalimantan Barat dengan 173 orang, DKI Jakarta dengan 154 orang, dan Banten dengan 131 orang. Data ini menunjukkan distribusi penerima remisi yang merata di berbagai wilayah di Indonesia. 

BACA JUGA :  Polisi Imbau Napi Kabur dari Lapas Cipinang Segera Menyerahkan Diri

“Remisi khusus hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,”bebernya. 

Rika Aprianti menegaskan bahwa narapidana yang memperoleh remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan undang-undang dan regulasi yang berlaku. Tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi ini, sehingga semua narapidana yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama.  

Diharapkan dengan adanya pemberian remisi ini, para narapidana dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan. Remisi bukan hanya memberikan pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi kesempatan bagi narapidana untuk meraih perubahan positif dalam hidup mereka. 

BACA JUGA :  Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe Hari Ini Diperiksa KPK

Remisi Khusus Waisak 2023 bagi narapidana Buddha merupakan bukti nyata dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua kepada mereka yang berusaha untuk mengubah hidupnya.  

Dengan harapan, remisi ini dapat mendorong motivasi dan pembinaan yang lebih baik di dalam lembaga pemasyarakatan sehingga narapidana dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. 

 

Tags: NarapidanaWaisak 2023: Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus sebagai Kesempatan BaruWarga Binaan Pemasyarakatan
Previous Post

Presiden Beri Pesan Khusus untuk Jamaah Haji Indonesia dan Para Petugas, Apa Itu?

Next Post

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Ragam Manfaat Mengonsumsi Buah Kesemek

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Ragam Manfaat Mengonsumsi Buah Kesemek

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Ragam Manfaat Mengonsumsi Buah Kesemek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com