• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polda Metro Jaya Membuka Layanan Samsat Keliling di 14 Titik di Jadetabek, Cek Disini Lokasi Terdekat

admin by admin
Mei 26, 2023
in DAERAH, NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 6min read
Polda Metro Jaya Membuka Layanan Samsat Keliling di 14 Titik di Jadetabek, Cek Disini Lokasi Terdekat

Ilustrasi.

111
SHARES
246
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya telah membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).  

Layanan ini telah resmi dibuka pada hari Jumat, tanggal 26 Mei 2023. 

Berdasarkan informasi yang diunggah oleh akun Instagram @TMCPoldaMetro, kepolisian telah menyediakan layanan Samsat Keliling di berbagai tempat, antara lain: 

  • Jakarta Pusat, di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng. 
  • Jakarta Utara, di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading. 
  • Jakarta Barat, di Mall Citraland Jakarta Barat. 
  • Jakarta Selatan, di Halaman Parkir Samsat dan Jalan TMP Kalibata. 
  • Jakarta Timur, di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati. 
  • Kota Tangerang, di halaman parkir Kantor Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Perumnas 2 Karawaci. 
  • Ciledug, di ruko fresh market Green Lake City, Ketapang, Cipondoh, Ciledug, dan Giant Poris Gaga Jalan Batuceper. 
  • Serpong, di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD Serpong. 
  • Ciputat, di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur. 
  • Kelapa Dua, di Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua dan Hal G Town Square. 
  • Kota Bekasi, di Halaman Parkir Samsat. 
  • Kabupaten Bekasi, di Stadion Wibawa Mukti. 
  • Depok, di halaman parkir Samsat Depok. 
  • Cinere, di Kantor Kelurahan Pasir Putih. 
BACA JUGA :  Usut Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo, Polisi Cek CCTV

Jam operasional layanan ini bervariasi, ada yang buka mulai pukul 07.00 WIB, 08.00 WIB, sampai pukul 14.00 WIB, dan 15.00 WIB. 

Namun, sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, wajib pajak perlu memastikan bahwa kendaraan yang akan dibayarnya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari satu tahun. 

Selain itu, warga diharapkan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, beserta salinan fotokopinya. 

Perlu diketahui bahwa gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk perpanjangan STNK yang berlaku selama lima tahun dan ganti pelat nomor kendaraan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. 

BACA JUGA :  Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Temukan Duit Rp 1,3 Miliar

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling, para wajib pajak diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Hal ini meliputi penggunaan masker yang benar, menjaga jarak sosial minimal 1 meter, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, serta menghindari kerumunan. 

Dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat, kehadiran layanan Samsat Keliling di 14 titik tersebut diharapkan dapat mengurangi waktu dan tenaga yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga dapat dengan mudah melaksanakan kewajiban mereka sebagai pemilik kendaraan bermotor tanpa harus pergi jauh ke kantor Samsat pusat. 

Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dengan pajak bermotor yang belum terbayar selama lebih dari satu tahun, diimbau untuk segera melunasi tunggakan tersebut. Hal ini penting agar tidak terkena sanksi atau denda lebih lanjut. Pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu juga berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur serta penyediaan layanan publik yang lebih baik. 

BACA JUGA :  Wukuf di Padang Arafah, Timwas Haji DPR Ajak Jamaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Dengan saling bekerjasama dan patuh terhadap peraturan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak. 

Tags: Pajak Kendaraan Bermotorpkbpolda metro jayaPolda Metro Jaya Membuka Layanan Samsat Keliling di 14 Titik di Jadetabeksamsat keliling
Previous Post

Peraturan Perpajakan dalam Transaksi Emas Antam: Potongan PPh 22 dan Pengaruh NPWP 

Next Post

Untuk Kelima Kalinya, Astra Financial Menjadi Platinum Sponsor GIIAS 2023

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Untuk Kelima Kalinya, Astra Financial Menjadi Platinum Sponsor GIIAS 2023

Untuk Kelima Kalinya, Astra Financial Menjadi Platinum Sponsor GIIAS 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com