TANGSELXPRESS – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi partai pertama yang mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk Pemilu 2024. Sebanyak 50 Bacaleg dari kader PKS telah mendaftar dengan lengkap dan telah diverifikasi.
Menurut Dadang Darmawan, Ketua DPC PKS Kota Tangsel, tahapan pendaftaran Bacaleg merupakan momen penting yang harus dipersiapkan dengan matang.
“Dengan ini PKS Kota Tangsel menjadi yang pertama mendaftar. Ini merupakan momen penting karena menyangkut persiapan kami yang cukup matang,” ujarnya di kantor KPU Tangsel, Kamis 11 Mei 2023.
Dadang juga mengungkapkan bahwa mayoritas dari 50 Bacaleg yang didaftarkan merupakan kader partai. Namun, PKS Tangsel juga membuka peluang bagi siapa saja termasuk dari bekas partai lain untuk bergabung.
Untuk Pemilu 2024 nanti, PKS Tangsel menargetkan 12 kursi di DPRD Tangsel. Dengan jumlah Bacaleg yang telah didaftarkan, PKS Tangsel berharap dapat memperkuat posisi di DPRD Tangsel.
“Hari ini ada 50 kader kita yang mendaftar, dan mayoritas dari kader kita. Tapi kami membuka juga bagi siapa saja termasuk dari bekas partai lain juga untuk bergabung,” tambah Dadang.
Pendaftaran Bacaleg merupakan tahapan awal bagi partai politik untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2024. Partai politik yang ingin mengajukan Bacaleg harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPUD, seperti warga negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun, tidak pernah dihukum penjara, serta memiliki dukungan minimal dari 0,5 persen dari total jumlah pemilih di daerah yang bersangkutan.







