• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Pacar Mario Dandy Divonis Hukuman 3 tahun 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora

admin by admin
April 10, 2023
in NEWS
Reading Time: 1min read
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satriyo di TKP 

Ilustrasi.

99
SHARES
221
VIEWS

TANGSELXPRESS – Hakim tunggal Sidang Putusan Anak AG, Sri Wahyuni Batubara, mengungkapkan bahwa AG telah dijatuhi vonis 3, 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan pada Senin, 10 April 2023.

Informasi yang berhasil dihimpun, AG merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, yang mengakibatkan David harus menjalani pengobatan intensif di rumah sakit dan tidak dapat sepenuhnya kembali menjalani hidupnya secara normal.

“Pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak,” terang hakim.

AG sendiri adalah seorang remaja berusia 15 tahun yang sebelumnya menempuh pendidikan di SMA Tarakanita 1 Jakarta. Namun, setelah terlibat kasus penganiayaan, AG memilih untuk mengundurkan diri dari sekolahnya sejak 28 Februari 2023 saat masih berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA :  Antisipasi Macet di Kawasan Puncak, Ganjil Genap Diterapkan Hingga Selasa

Saat dihadirkan di ruang sidang, AG terlihat mengenakan hoodie jumper putih bertuliskan Jeep Spirit dan celana panjang hitam. Wajahnya sebagian ditutupi oleh masker berwarna hitam. Ia tampak menggenggam tangan dua petugas LPKA wanita sembari menuju ke ruang sidang. Sepanjang perjalanan, AG terlihat menundukkan wajahnya dan terus menggenggam tangan petugas LPKA.

Sebelumnya, keluarga korban penganiayaan berharap bahwa AG dapat dijatuhi hukuman yang lebih berat dari tuntutan JPU. Namun, hakim memutuskan bahwa vonis 4 tahun penjara sudah cukup adil bagi AG sebagai pelaku penganiayaan.

Dalam proses hukum, AG sempat disebutkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, kemudian meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa AG bukanlah satu-satunya remaja yang terlibat dalam tindakan kriminal di Indonesia. Penting bagi masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk memberikan perhatian dan dukungan pada upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi remaja yang berkonflik dengan hukum.

BACA JUGA :  Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan, Gibran: Percuma Yen Ngomong Karo Wong Ora Waras?  
Tags: AGJakarta SelatanJaksa Penuntut UmumJPUPacar Mario Dandy Divonis Hukuman 3 tahun 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan David OzoraPNSidang Putusan
Previous Post

Mahfud MD Pastikan Tim Gabungan Siap Telusuri Transaksi Curiga Senilai Rp 349 Triliun di Lingkungan Kementerian Keuangan

Next Post

Keseruan Ngabuburit Jurnalistik BMC Tangerang Raya, Peserta: Ini Acara Bermanfaat Banget

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Keseruan Ngabuburit Jurnalistik BMC Tangerang Raya, Peserta: Ini Acara Bermanfaat Banget

Keseruan Ngabuburit Jurnalistik BMC Tangerang Raya, Peserta: Ini Acara Bermanfaat Banget

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com