• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Menjelang Ramadhan, Satpol PP Kota Tangerang Selatan Lakukan Operasi Penegakan Perda di Tempat Hiburan Malam

admin by admin
Maret 10, 2023
in BANTEN, DAERAH, HUKUM, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Menjelang Ramadhan, Satpol PP Kota Tangerang Selatan Lakukan Operasi Penegakan Perda di Tempat Hiburan Malam

Menjelang Ramadan, Tim Satpol PP Kota Tangerang Selatan Lakukan Operasi Penegakan Perda di Tempat Hiburan Malam dan Amankan Ratusan Minuman Beralkohol .

81
SHARES
181
VIEWS

TANGSELXPRESS – Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan telah melakukan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) di tempat hiburan malam menjelang bulan puasa Ramadhan. Operasi dilakukan pada tanggal 9-10 Maret 2023 di beberapa tempat hiburan yang ada di wilayah Tangerang Selatan. 

Dalam operasi tersebut, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Pariwisata untuk melakukan pengecekan di sekitar 7 titik tempat hiburan, termasuk di antaranya Famous, B.O.A, dan beberapa tempat hiburan lainnya. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menegakkan Perda terkait larangan menjual, menyimpan, dan mengedarkan minuman beralkohol di wilayah Tangerang Selatan, Jumat 10 Maret 2023. 

BACA JUGA :  Apdesi Demo di DPR RI Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun Tuai Kritik

Kasatpol PP Tangerang Selatan, Oki Rudianto menjelaskan, selama operasi, sebanyak 399 minuman beralkohol berhasil diamankan dan akan dimusnahkan bersama-sama dengan hasil razia lainnya. Selain itu, para karyawan tempat hiburan tersebut diperiksa identitasnya untuk memastikan apakah ada anak di bawah umur yang dipekerjakan. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada anak di bawah umur yang dipekerjakan. 

“Kami juga tadi memeriksa identitas para karyawan, seperti KTP mereka untuk melihat apakah ada anak yang dipekerjakan,” terang Oki Rudianto. 

Setelah operasi dilakukan, tindak lanjut dari penegakan Perda tersebut akan disampaikan ke dinas terkait. Diharapkan, operasi penegakan Perda ini dapat menjadi upaya untuk mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Tangerang Selatan. 

BACA JUGA :  Semarak HUT ke-81 RI, Benyamin-Pilar Pimpin Parade Kendaraan Tempur di Tangsel

Satpol PP mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual, menyimpan, atau mengedarkan minuman beralkohol karena telah dilarang oleh Perda yang berlaku di wilayah Tangerang Selatan.  

Selain itu, mereka juga meminta masyarakat untuk membantu dalam mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya pelanggaran terkait dengan Perda yang berlaku di wilayah mereka. Dengan demikian, diharapkan wilayah Tangerang Selatan dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya. 

Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan Peraturan Daerah terkait larangan menjual, menyimpan, dan mengedarkan minuman beralkohol di wilayah Tangerang Selatan. Diharapkan, operasi ini dapat mendorong masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah Tangerang Selatan. 

BACA JUGA :  Pembersihan di Ponpes Al Khoziny Masuki Tahap Akhir, 10 Korban Masih Dicari
Tags: bulan puasaRamadhansatpol ppSatuan Polisi Pamong PrajaTangerang SelatanTim Gagak Hitam
Previous Post

CEO FIFGROUP Raih Penghargaan The Most Inspiring CEO dari iCIO Community

Next Post

Modus Pecah Kaca Mobil, Tiga Tersangka Diringkus Polisi di Jawa Tengah 

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Modus Pecah Kaca Mobil, Tiga Tersangka Diringkus Polisi di Jawa Tengah 

Modus Pecah Kaca Mobil, Tiga Tersangka Diringkus Polisi di Jawa Tengah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com