TANGSELXPRESS – Hari Pers Nasional (HPN), Mabes Polri dan Dewan Pers menyelenggarakan sosialisasi peran kerjasama dalam melindungi kebebasan pers.
Dalam kesempatan itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan, Prof. Bagir Manan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dan Dewan Pers lainnya hadir dalam acara sosialisasi yang digelar di Hotel Santika Dyandra.
Dedi Prasetyo, Irjen Kadivhumas Polri, menyatakan Polri mendukung perlindungan kebebasan pers, Selasa, 2 Juli 2023
“Sebagai pilar keempat, pers memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan suatu bangsa. Pesan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dapat dengan mudah, cepat, dan eksponensial disebarkan melalui pers,” katanya sambil membaca pesan dari Kapolri.
Ia menegaskan, masyarakat saat ini sangat membutuhkan ruang digital sebagai wadah untuk menyampaikan pendapat dan melakukan aktivitas lainnya, sehingga bermunculan sejumlah platform di media sosial (Medsos).
Dedi mengungkapkan, Undang-Undang Pers, etika jurnalistik, dan prinsip-prinsip lainnya harus selalu mengawal peran media dalam mencerdaskan publik dan menyebarluaskan informasi.
“Polri dan Dewan Pers bersepakat untuk bekerja sama melaksanakan aturan ini, dibuktikan dengan Nota Kesepahaman No.: Tentang koordinasi dalam perlindungan kebebasan pers dan penegakan hukum terhadap pelanggaran jurnalistik, lihat 03/DP/MoU/III/2022 atau NK/4/III/2022,” ujarnya
Jenderal bintang dua itu menyatakan, nota kesepahaman tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam kerjasamanya untuk meningkatkan pengawasan terhadap publikasi konten dan penyiaran berita.
Dedi juga berharap kesadaran masyarakat akan peran kolaboratif Dewan Pers dan Polri dalam menjaga kebebasan pers akan meningkatkan literasi masyarakat terhadap maraknya peliputan berita, memberikan kekebalan masyarakat untuk mengkonsumsi segala bentuk informasi.
“Terlebih lagi, perlu diantisipasi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas, dan topik serupa lainnya saat kita memasuki tahun politik. Beliau (Kapolri) berharap kita mau dan mampu berkontribusi dalam mempertahankan peradaban,”pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu berbicara tentang bagaimana Polri dan Dewan Pers bekerja sama melindungi kebebasan pers karena jurnalis sering dilecehkan, terutama di tahun-tahun politik.
“Bisa meningkatkan pengawasan terhadap publikasi konten dan siaran berita dengan sosialisasi tentang perlindungan kebebasan pers,”jelas Ninik.
Sedangkan, Prof. Bagus Manan, ulama yang juga mantan Ketua Dewan Pers pun meuturkan, kebebasan pers suatu bangsa adalah ukuran peredarannya. Di mana mendapatkan kembali kebebasan dalam semangat reformasi pada tahun 1998.
“Ada 12 pendekatan etis untuk memperkuat tata pemerintahan yang baik: tidak mementingkan diri sendiri, integritas, objektivitas, tanggung jawab, keterbukaan, kejujuran, kepemimpinan yang baik, dedikasi, kepercayaan, taat hukum, cara yang baik, dan dasar kebajikan,” Prof. Bagus Manan.
“Namun demikian, yang harus dimiliki adalah etika untuk menjadi yang terdepan dan standar kebaikan di ruang publik,”pungkasnya.







