• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Baca Pelan-pelan, Hari Ini Putri Chandrawathi Sampaikan Hal Mengejutkan Soal Brigadir J

admin by admin
Januari 25, 2023
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Breaking News, Putri Chandrawathi Dituntut Delapan Tahun Penjara 

Putri Chandrawathi. (Foto: Victorynews. id)

97
SHARES
216
VIEWS

TANGSELXPRESS – Putri Candrawathi yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menyampaikan hal mengejutkan.

Istri Ferdy Sambo itu menyebut, Yosua melakukan perbuatan keji. Menurut dia, Yosua melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam akan membunuh.

“Bukan hanya bagi saya, melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” ucap Putri.

Hal tersebut Putri ucapkan ketika membaca nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (25/1).

Selain itu, Putri juga mengaku sangat ketakutan saat peristiwa tersebut berlangsung, tepatnya pada 7 Juli 2022.

Putri menyebut bahwa mengalami trauma yang mendalam dan hingga saat ini menanggung malu berkepanjangan.

BACA JUGA :  Persiapan SPMB 2026 Dimatangkan, Pemkot Tangsel Andalkan Sistem Digital dan TKA

“Bukan hanya saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami,” ucapnya.

Setelah kejadian tersebut, Putri memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialami kepada suaminya, yakni Ferdy Sambo.

Dia menceritakan kejadian yang dialami di Magelang, Jawa Tengah, kepada Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

“Saya hancur dan malu sekali saat harus menceritakan kejadian kelam tersebut. Tidak bisa dijelaskan bagaimana dinginnya suasana pembicaraan tersebut,” kata Putri.

“Sesekali saya memandang suami. Matanya kosong, tubuhnya bergetar, dan tarikan nafasnya menjadi sangat berat,” imbuh Putri.

Melalui nota pembelaan ini, Putri menjelaskan bahwa dirinya berjalan ke kamar meninggalkan Ferdy Sambo yang masih duduk di ruangan lantai 3 rumah Saguling.

BACA JUGA :  Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Singkil

“Saya berjalan ke kamar, meninggalkan suami yang masih duduk di ruangan tadi,” ucapnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah keterangan Richard Eliezer yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi turut hadir di ruangan bersama Ferdy Sambo ketika Ferdy Sambo memanggil Eliezer ke lantai 3 Saguling dan meminta Eliezer untuk menembak Yosua.

Keterangan Eliezer menggambarkan Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan Yosua di Duren Tiga.

Namun, Putri Candrawathi memberi keterangan sebaliknya dengan mengatakan bahwa dia tidak berada di dalam ruangan yang sama dengan Eliezer dan Ferdy Sambo ketika mereka (Eliezer dan Ferdy Sambo) membicarakan mengenai peristiwa di Magelang dan rencana Ferdy Sambo untuk menemui Yosua.

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima orang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri dituntut pidana penjara delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.

BACA JUGA :  KPU Tangsel Temukan 13.841 Surat Suara Rusak untuk Pileg DPRD Provinsi

Empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama delapan tahun, Ricky Rizal dituntut pidana penjara delapan tahun.

Sementara, Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, dan Richard Eliezer dengan tuntutan pidana penjara 12 tahun.

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: bharada eBrigadir Jferdy samboPN Jakarta Selatanputri chandrawathi
Previous Post

Mohon Disimak! Wapres Mendadak Angkat Bicara Terkait Mafia Beras, Begini Katanya

Next Post

Bayi Perempuan Berusia 2,1 Tahun Tewas Mengenaskan, Kisahnya Bikin Ngelus Dada

Related Posts

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Bayi Perempuan Berusia 2,1 Tahun Tewas Mengenaskan, Kisahnya Bikin Ngelus Dada

Bayi Perempuan Berusia 2,1 Tahun Tewas Mengenaskan, Kisahnya Bikin Ngelus Dada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com