• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 26 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KLH dan MUI Gaungkan Tobat Ekologis, Masyarakat Diajak Berhenti Merusak Lingkungan

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 26, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
KLH dan MUI Gaungkan Tobat Ekologis, Masyarakat Diajak Berhenti Merusak Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat usai melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Foto: Humas KLH)

225
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggaungkan gerakan tobat ekologis sebagai upaya memperkuat penanganan krisis lingkungan di Indonesia. Gerakan ini menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat, sekaligus mendorong pemulihan ekosistem yang telah mengalami kerusakan.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan, penanganan kerusakan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan penegakan hukum. Diperlukan pula kesadaran moral dan spiritual agar masyarakat memiliki komitmen untuk menjaga kelestarian alam.

“Di Indonesia substansinya memerintahkan umatnya untuk mencintai dan memuliakan lingkungan. Kita ingin mendapatkan pandangan-pandangan religius ini sebagai modal bagi gerakan pemulihan ke depan,” ujar Jumhur dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Menurut Jumhur, gerakan tobat ekologis diwujudkan melalui tiga langkah utama, yakni mengakui kesalahan terhadap alam, berkomitmen tidak mengulangi tindakan yang merusak lingkungan, serta melakukan pemulihan terhadap ekosistem yang telah rusak.

BACA JUGA :  MotoGP Amerika, Marc Marquez Incar Podium

Pada tingkat individu dan keluarga, masyarakat didorong mengubah kebiasaan sehari-hari yang berpotensi mencemari lingkungan. Langkah tersebut antara lain tidak membuang sampah sembarangan, menghemat penggunaan energi, serta mengurangi perilaku konsumtif yang berdampak pada lingkungan.

“Kalau keluar ruangan AC dan lampu masih hidup padahal tidak ada orang, atau membuang sampah sembarangan dan boros energi fosil. Bertobat di tingkat individu artinya mengubah kebiasaan-kebiasaan kecil tersebut,” kata Jumhur.

Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan

Selain mendorong perubahan perilaku masyarakat, Jumhur menegaskan perlunya pembenahan kebijakan pemerintah untuk memperkuat perlindungan lingkungan.

Upaya tersebut mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak alam, serta penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi dapat diberikan mulai dari teguran administratif hingga proses penegakan hukum.

BACA JUGA :  Prabowo Subianto Penuhi Kriteria Capres Versi Jokowi

Dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), KLH juga mendorong pendekatan yang tidak hanya mengandalkan larangan dan penindakan, tetapi disertai pendampingan serta penyediaan alternatif bagi masyarakat.

Pemerintah, misalnya, dapat memfasilitasi peralatan pengolahan lahan tanpa bakar agar petani memiliki pilihan yang lebih ramah lingkungan dalam mengelola lahan pertanian.

“Kita tidak hanya melarang orang membakar lahan, tapi kita juga bantu dengan memfasilitasi alat pengolah tanpa bakar. Langkah-langkah perbaikan ini yang sedang dan akan terus kita jalankan ke depan,” ujarnya.

Jumhur menilai pendekatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kebijakan pemerintah tidak menyulitkan masyarakat kecil. Karena itu, pencegahan karhutla perlu diiringi solusi yang dapat diterapkan petani tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.

BACA JUGA :  Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangsel Perkuat Peran Kader Kesehatan dan Ngider Sehat Premium

Melalui gerakan tobat ekologis, pemerintah berharap kesadaran menjaga lingkungan tidak berhenti pada seruan moral, tetapi diwujudkan dalam perubahan perilaku, penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan pemulihan alam secara berkelanjutan.

Tags: berita lingkungan terbarujumhur hidayatKebakaran Hutan dan LahanKementerian Lingkungan Hidupkerusakan lingkunganKLH dan MUIkrisis lingkungan IndonesiaPelestarian Lingkunganpemulihan ekosistempencegahan karhutlapengolahan lahan tanpa bakarprabowo subiantotobat ekologis
Previous Post

Kenali 7 Gejala Kekurangan Yodium, dari Mudah Lelah hingga Sulit Konsentrasi

Next Post

Operasi Patuh Jaya 2026 Sasar 7 Pelanggaran, Melawan Arus hingga Terobos Lampu Merah Diincar

Related Posts

Operasi Patuh Jaya 2026 Sasar 7 Pelanggaran, Melawan Arus hingga Terobos Lampu Merah Diincar
MEGAPOLITAN

Operasi Patuh Jaya 2026 Sasar 7 Pelanggaran, Melawan Arus hingga Terobos Lampu Merah Diincar

Oktober 26, 2026
2.4k
Mana yang Lebih Berbahaya Antara Gula dan Garam?
KESEHATAN

Kenali 7 Gejala Kekurangan Yodium, dari Mudah Lelah hingga Sulit Konsentrasi

Oktober 26, 2026
2.3k
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Seluruh Wilayah Bakal Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Senin 26 Oktober 2026: Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan Ringan

Oktober 26, 2026
2.4k
Gerakan Baduy Lestari, Pemprov Banten Dorong Pelestarian Hutan dan Sumber Air
BANTEN

Gerakan Baduy Lestari, Pemprov Banten Dorong Pelestarian Hutan dan Sumber Air

Oktober 25, 2026
2.4k
Kemilau Budaya Nusantara Hiasi UKT 2026 Escoda Management di Tangcity Mall
TANGERANG RAYA

Kemilau Budaya Nusantara Hiasi UKT 2026 Escoda Management di Tangcity Mall

Oktober 25, 2026
2.3k
Andra Soni Buka Jawara Run 2026, 1.500 Peserta Ramaikan KP3B
BANTEN

Andra Soni Buka Jawara Run 2026, 1.500 Peserta Ramaikan KP3B

Oktober 25, 2026
2.4k
Next Post
Operasi Patuh Jaya 2026 Sasar 7 Pelanggaran, Melawan Arus hingga Terobos Lampu Merah Diincar

Operasi Patuh Jaya 2026 Sasar 7 Pelanggaran, Melawan Arus hingga Terobos Lampu Merah Diincar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com