• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 26 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Operasi Patuh Jaya 2026 Sasar 7 Pelanggaran, Melawan Arus hingga Terobos Lampu Merah Diincar

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 26, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 3min read
Operasi Patuh Jaya 2026 Sasar 7 Pelanggaran, Melawan Arus hingga Terobos Lampu Merah Diincar

Foto: Polda Metro Jaya

225
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas sebagai sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Penindakan menyasar berbagai perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan, mulai dari tidak memakai helm hingga melawan arus.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, operasi tersebut mengedepankan pendekatan preemtif atau pembinaan sejak dini, preventif atau pencegahan, serta pemetaan akar masalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’,” kata Dadang saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Dadang, upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Keterlibatan masyarakat, instansi terkait, serta tokoh masyarakat diperlukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas berdasarkan kesadaran pribadi.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini mengedepankan edukasi dan pencegahan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Korban Penyekapan di Tangsel Ungkap Detik-Detik Mencekam Saat Disiksa Komplotan Pembeli Mobil COD

7 Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2026

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh jenis pelanggaran sebagai prioritas penindakan selama operasi berlangsung. Berikut rinciannya:

  1. Tidak menggunakan helm SNI. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi salah satu sasaran penindakan.
  2. Tidak memakai sabuk pengaman. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan juga menjadi perhatian petugas.
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara. Aktivitas menggunakan telepon seluler ketika mengemudi berpotensi mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
  4. Melanggar rambu atau marka jalan. Pengendara yang mengabaikan rambu maupun marka jalan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
  5. Menerobos lampu merah. Pelanggaran terhadap lampu lalu lintas berisiko memicu tabrakan, terutama di persimpangan.
  6. Melebihi batas kecepatan. Pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan berpotensi meningkatkan tingkat keparahan kecelakaan.
  7. Melawan arus lalu lintas. Berkendara berlawanan arah dengan arus yang ditetapkan menjadi salah satu perilaku berisiko yang disasar petugas.

Penindakan terhadap tujuh pelanggaran tersebut ditujukan untuk menekan perilaku berkendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.

BACA JUGA :  Catat, di Sini Lokasi SIM Keliling Tangsel 22 September 2025

Lokasi Rawan Pelanggaran Ikut Dipetakan

Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya menyiapkan tiga strategi utama. Strategi pertama adalah mendata dan memetakan pelanggaran berdasarkan akar masalah yang ditemukan di lapangan.

Petugas diminta mengidentifikasi titik-titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran, termasuk kawasan rawan pengendara melawan arus dan lokasi dengan tingkat kecelakaan tinggi.

Pemetaan tidak hanya berfokus pada perilaku pengendara, tetapi juga memperhatikan faktor pendukung, seperti kerusakan infrastruktur jalan, keterbatasan penerangan, serta minimnya rambu lalu lintas.

Faktor ekonomi dan rendahnya kesadaran masyarakat juga menjadi aspek yang dikaji. Khusus pelanggar yang masih berstatus pelajar, petugas diwajibkan mencatat identitas, alamat tempat tinggal, dan asal sekolah untuk mendukung pembinaan lanjutan.

Penindakan Petugas Direkam dengan Bodycam

Strategi kedua adalah memastikan setiap tindakan petugas berlangsung tegas, humanis, sesuai aturan, dan berbasis bukti.

Dadang menginstruksikan agar tindakan kepolisian, termasuk pemberian teguran kepada pengendara, didokumentasikan menggunakan kamera tubuh atau bodycam, maupun rekaman video melalui telepon seluler.

BACA JUGA :  Tujuh Tempat Ngopi Paling Asik di Tangerang Selatan

Dokumentasi tersebut digunakan sebagai sarana pengawasan, evaluasi, dan pertanggungjawaban atas tindakan petugas. Polda Metro Jaya juga melibatkan unsur Provost untuk mengawasi personel selama operasi berlangsung.

Langkah ini diharapkan menjaga profesionalisme anggota sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan penindakan.

Pelanggar Berulang Bakal Mendapat Pembinaan

Strategi ketiga adalah melakukan pembinaan lanjutan terhadap pengendara yang tercatat melanggar aturan lalu lintas, terutama mereka yang berulang kali melakukan pelanggaran atau dinilai memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Data pelanggaran yang terkumpul akan ditindaklanjuti melalui peran Bhabinkamtibmas, fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), serta Polisi Masyarakat (Polmas).

Petugas dapat melakukan kunjungan edukatif ke rumah atau sekolah pelanggar untuk memberikan pemahaman mengenai risiko dan dampak pelanggaran lalu lintas. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa mengedepankan intimidasi.

Dadang berharap strategi terpadu dalam Operasi Patuh Jaya 2026 dapat meningkatkan kepatuhan pengendara, mengurangi pelanggaran berulang, serta menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tags: berita lalu lintas JakartaDadang HartantoKeselamatan Berkendaramelawan arusmenerobos lampu merahmenggunakan HP saat berkendaraOperasi Patuh Jaya 2026Pelanggaran lalu lintaspolda metro jayasasaran Operasi Patuh Jayatidak pakai helm SNItilang lalu lintastujuh pelanggaran lalu lintas
Previous Post

KLH dan MUI Gaungkan Tobat Ekologis, Masyarakat Diajak Berhenti Merusak Lingkungan

Next Post

Tinjau TKA di SMAN 3 Tangsel, Mendikdasmen Ungkap Strategi 3M agar Siswa Tak Panik

Related Posts

Tinjau TKA di SMAN 3 Tangsel, Mendikdasmen Ungkap Strategi 3M agar Siswa Tak Panik
PENDIDIKAN

Tinjau TKA di SMAN 3 Tangsel, Mendikdasmen Ungkap Strategi 3M agar Siswa Tak Panik

Oktober 26, 2026
2.4k
KLH dan MUI Gaungkan Tobat Ekologis, Masyarakat Diajak Berhenti Merusak Lingkungan
NASIONAL

KLH dan MUI Gaungkan Tobat Ekologis, Masyarakat Diajak Berhenti Merusak Lingkungan

Oktober 26, 2026
2.4k
Mana yang Lebih Berbahaya Antara Gula dan Garam?
KESEHATAN

Kenali 7 Gejala Kekurangan Yodium, dari Mudah Lelah hingga Sulit Konsentrasi

Oktober 26, 2026
2.3k
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Seluruh Wilayah Bakal Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Senin 26 Oktober 2026: Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan Ringan

Oktober 26, 2026
2.4k
Gerakan Baduy Lestari, Pemprov Banten Dorong Pelestarian Hutan dan Sumber Air
BANTEN

Gerakan Baduy Lestari, Pemprov Banten Dorong Pelestarian Hutan dan Sumber Air

Oktober 25, 2026
2.4k
Kemilau Budaya Nusantara Hiasi UKT 2026 Escoda Management di Tangcity Mall
TANGERANG RAYA

Kemilau Budaya Nusantara Hiasi UKT 2026 Escoda Management di Tangcity Mall

Oktober 25, 2026
2.3k
Next Post
Tinjau TKA di SMAN 3 Tangsel, Mendikdasmen Ungkap Strategi 3M agar Siswa Tak Panik

Tinjau TKA di SMAN 3 Tangsel, Mendikdasmen Ungkap Strategi 3M agar Siswa Tak Panik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com