TANGSELXPRESS– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti tersebut diamankan tim penyidik dalam operasi yang turut menangkap sejumlah pihak di lingkungan BNPB.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi di sela-sela acara Jelajah Media 2026 di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Budi menjelaskan, emas yang diamankan terdiri atas beberapa bentuk, di antaranya emas batangan dan tabungan emas. Namun, KPK masih menghitung nilai keseluruhan emas tersebut.
“Nanti kami cek untuk nilai ekuivalen dari logam mulia emas tersebut,” tuturnya.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
Meski demikian, nilai total barang bukti berupa emas belum diketahui karena masih dalam proses penghitungan oleh tim KPK.
KPK selanjutnya akan mendalami keterangan para pihak yang diamankan serta barang bukti yang ditemukan untuk mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.







