• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Keroyok Pegawai FIFGROUP, Dua Pria Divonis 2 Tahun Penjara

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 9, 2026
in HUKUM, NEWS
Reading Time: 1min read
Keroyok Pegawai FIFGROUP, Dua Pria Divonis 2 Tahun Penjara

Kantor cabang FIFGROUP Jakarta Utara. Foto: Istimewa

233
SHARES
2.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun kepada Rasyid Ahmad Syaifulloh dan Amir Zaky Al Buchory setelah terbukti melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan luka terhadap karyawan PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Jakarta Utara.

Dalam Putusan Nomor 631/Pid.B/2026/PN Jkt.Utr, pada 1 Oktober 2026, Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus bermula pada 23 April 2026 ketika pegawai FIFGROUP menjalankan tugas penagihan terkait keterlambatan pembayaran di kediaman Rasyid di Cilincing, Jakarta Utara. Ketika petugas meminta Rasyid menunjukkan keberadaan kendaraan untuk kebutuhan laporan perusahaan, Rasyid kemudian menghubungi Amir untuk datang ke lokasi.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Lantik 10 Dubes dan Satu Wakil Dubes RI

Berdasarkan dakwaan, Amir datang dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan melakukan kekerasan terhadap pegawai FIFGROUP tersebut. Rasyid turut melakukan kekerasan dengan menarik, menginjak, dan menendang korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek sepanjang 11 sentimeter pada tangan kiri yang membutuhkan 11 jahitan, serta luka lecet pada telapak tangan kanan.

Kepala FIFGROUP Cabang Jakarta Utara, Donny Jacob, mengatakan FIFGROUP menghormati putusan pengadilan dan menegaskan bahwa perusahaan tidak menoleransi tindakan kekerasan terhadap karyawan yang sedang menjalankan tugas.

“Setiap permasalahan terkait pembiayaan maupun penagihan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan prosedur yang berlaku, bukan dengan intimidasi atau kekerasan. Dengan tegas kami menyatakan bahwa kami tidak segan-segan menempuh langkah hukum apabila terdapat tindakan yang mengancam keselamatan karyawan,” ujar Donny.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Main Lato-lato Bareng Cucu

Remedial Region Head FIFGROUP Wilayah JATA 1, Abdul Majid, mengimbau konsumen yang memiliki kendala terkait kewajiban pembiayaan untuk berkomunikasi melalui kanal resmi FIFGROUP dan tidak melakukan tindakan sepihak terhadap petugas.

FIFGROUP menegaskan komitmennya untuk melindungi keselamatan karyawan serta mendukung penegakan hukum terhadap setiap tindakan kekerasan, ancaman, maupun tindak pidana lainnya terhadap petugas yang menjalankan tugas.

Tags: fifgroup
Previous Post

Kolang-Kaling Disebut Baik untuk Sendi Lutut, Ini Kandungan dan Cara Mengolahnya

Next Post

Pilar Saga Dorong Produk Kriya Tangsel Punya Ciri Khas agar Tembus Pasar Global

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Pilar Saga Dorong Produk Kriya Tangsel Punya Ciri Khas agar Tembus Pasar Global

Pilar Saga Dorong Produk Kriya Tangsel Punya Ciri Khas agar Tembus Pasar Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com