TANGSELXPRESS– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta masyarakat tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Influenza A.
Hingga September 2026, sebanyak delapan kasus Influenza A terkonfirmasi di Tangsel. Pemkot melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) juga memperkuat pemantauan dan deteksi dini untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan kasus di masyarakat.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, masyarakat tidak perlu panik dengan adanya temuan kasus tersebut. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan.
“Yang penting masyarakat tetap tenang dan tidak perlu panik. Kita terus melakukan pemantauan melalui Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan. Masyarakat juga harus menjaga kesehatan, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala,” ujar Benyamin, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah terus memantau perkembangan kasus secara berkala sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan penularan.
“Kita terus melakukan surveilans dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan. Jadi, kalau ada perkembangan kasus, bisa segera diketahui dan ditindaklanjuti,” katanya.
8 Kasus Influenza A Ditemukan di Serpong
Kepala Dinkes Tangsel dr. Allin Hendalin Mahdaniar menjelaskan, delapan kasus Influenza A tersebut tercatat berdasarkan laporan Sentinel ILI Puskesmas Serpong 1 melalui aplikasi New Alla Record (NAR).
Kasus tersebut ditemukan dalam rentang Agustus hingga September 2026. Rinciannya, satu kasus tercatat pada 19 Agustus, tiga kasus pada 1 September, dua kasus pada 14 September, dan dua kasus lainnya pada 15 September 2026.
Pemeriksaan sampel dilakukan di Laboratorium Kesehatan Masyarakat Jakarta.
Seluruh pasien yang terkonfirmasi positif mengalami gejala yang sesuai dengan indikator Influenza Like Illness (ILI), antara lain demam dengan suhu 38 derajat Celsius atau lebih, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan.
Allin mengatakan masyarakat tidak perlu panik, tetapi kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan karena influenza merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang dapat menular.
“Influenza merupakan penyakit infeksi saluran pernapasan yang dapat menular melalui percikan droplet saat seseorang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara. Karena itu, masyarakat perlu menerapkan langkah-langkah pencegahan, terutama ketika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan,” ujar Allin.
256 Kasus ILI Bukan Berarti Influenza A
Di sisi lain, Dinkes Tangsel mencatat 256 kasus ILI berdasarkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) pada minggu ke-36.
Namun, Allin menegaskan angka tersebut tidak dapat langsung disebut sebagai 256 kasus Influenza A.
Menurutnya, ILI merupakan kondisi yang ditandai dengan gejala menyerupai influenza dan dapat disebabkan oleh berbagai virus, termasuk Influenza tipe A, B, maupun C.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab infeksi.
Dinkes Tangsel pun terus melakukan surveilans untuk memantau perkembangan kasus sekaligus mendeteksi secara dini kemungkinan peningkatan penularan di masyarakat.
“Pemantauan akan terus dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya Puskesmas. Kami juga memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan lintas sektor untuk melihat perkembangan kasus secara lebih dini,” kata Allin.
Warga Diminta Tak Sebar Informasi Belum Terverifikasi
Allin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi kesehatan yang belum terverifikasi.
Masyarakat diminta mengandalkan informasi dari sumber resmi dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran pernapasan.
“Yang paling penting masyarakat tetap tenang, tetapi waspada. Kenali gejalanya, lakukan pencegahan, dan segera periksa apabila kondisi kesehatan membutuhkan penanganan,” tuturnya.







