• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Pemprov Banten Buka Bantuan Benih Ikan Gratis, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
September 25, 2026
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 3min read
Pemprov Banten Buka Bantuan Benih Ikan Gratis, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
233
SHARES
2.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Pemerintah Provinsi Banten menyediakan bantuan benih ikan bagi kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan usaha perikanan budidaya masyarakat menuju Banten Makmur.

Bantuan benih tersebut disalurkan melalui UPTD Produksi dan Pengembangan Perikanan Budidaya (P3B) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten yang berlokasi di Km 12 Jalan Raya Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Jenis benih yang dapat diberikan antara lain ikan nila, mas, lele, patin, gurame, hingga bandeng.

Namun, jumlah benih yang diterima tidak ditentukan secara sama rata untuk setiap kelompok. Penyaluran disesuaikan dengan kondisi dan luas kolam yang dimiliki kelompok pembudidaya.

Kepala UPTD P3B Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Erwin Damayanto mengatakan, penyaluran bantuan tidak menggunakan sistem pembagian kuota berdasarkan kabupaten atau kota.

“Penyalurannya berdasarkan proposal yang masuk dan ketersediaan benih yang ada di balai,” ujar Erwin saat ditemui di lokasi.

Hingga September 2026, tercatat sebanyak 54 proposal telah masuk dan diproses untuk penyaluran bantuan benih ikan.

Syarat Mendapatkan Bantuan Benih Ikan

Kelompok pembudidaya yang ingin memperoleh bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.

BACA JUGA :  Nilai Ekspor-Impor Banten Mei 2023 Naik, Al Muktabar: Bagian dari Kinerja Bersama

Pokdakan harus memiliki SK Penetapan Pokdakan yang menyatakan kelompok telah terdaftar di dinas kabupaten/kota.

Selain itu, kelompok wajib memiliki surat rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan Kabupaten/Kota yang menyatakan kelompok tersebut valid dan layak mendapatkan bantuan.

Kelompok juga harus mengajukan proposal bantuan benih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Proposal tersebut dilengkapi SK kelompok, rekomendasi Dinas Perikanan Kabupaten/Kota, serta foto kondisi kolam yang akan digunakan untuk budidaya.

Pokdakan juga diminta mencantumkan kontak yang dapat dihubungi untuk memudahkan proses koordinasi selama tahapan pengajuan hingga penyaluran bantuan.

Belum Punya Pokdakan? Bisa Bentuk Kelompok Baru

Pembudidaya ikan yang belum tergabung dalam Pokdakan tetap memiliki kesempatan untuk membentuk kelompok baru atau bergabung dengan kelompok yang sudah ada.

Untuk membentuk kelompok baru, sedikitnya harus terdapat lima orang pembudidaya ikan.

Kelompok yang dibentuk juga harus memiliki legalitas atau pengesahan. Pembentukan kelompok minimal diketahui dan disahkan oleh kepala desa atau lurah.

Setelah mendapatkan SK pengesahan dari kepala desa atau lurah, kelompok dapat mendatangi Dinas Perikanan Kabupaten/Kota untuk melakukan validasi dan pencatatan.

BACA JUGA :  Sepekan Diluncurkan, Dishub Nilai Trans Banten Masih Perlu Evaluasi

Jika kelompok telah dinyatakan terdaftar dan tervalidasi, Pokdakan dapat mengajukan bantuan melalui proposal.

Proposal tersebut wajib disertai rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten/Kota sebelum diajukan sesuai mekanisme bantuan yang ditetapkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Begini Alur Pengajuan Bantuan Benih

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui Pokdakan.

1. Pengajuan proposal
Pokdakan menyampaikan proposal beserta dokumen persyaratan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

2. Disposisi dokumen
Dokumen pengajuan kemudian didisposisikan kepada UPTD P3B Curugbarang.

3. Pemeriksaan administrasi
Tim UPTD memeriksa kelengkapan dokumen dan proposal yang diajukan.

4. Verifikasi lapangan
Petugas melakukan pengecekan terhadap kelompok serta kondisi kolam yang akan digunakan untuk budidaya.

5. Penetapan penerima
Kelompok yang memenuhi persyaratan kemudian ditetapkan sebagai penerima bantuan.

6. Penyaluran benih
Benih dapat diambil oleh Pokdakan di UPTD P3B sesuai jadwal dan ketersediaan benih.

7. Pelaporan
Kelompok penerima menyampaikan laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pemanfaatan bantuan.

Jumlah Benih Disesuaikan Luas Kolam

Besaran bantuan benih yang diterima setiap kelompok tidak otomatis sama. UPTD P3B terlebih dahulu mempertimbangkan luas dan kondisi kolam dalam menentukan jumlah benih.

BACA JUGA :  Hasil Drawing Liga Champions 2023: PSG, Dortmund, Milan dan Newcastle di Grup Neraka

Sebagai contoh, kolam dengan ukuran sekitar 10 x 50 meter atau 25 x 20 meter akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas.

Hasil verifikasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan jumlah benih yang sesuai dengan kapasitas kolam.

Verifikasi juga dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada kelompok yang benar-benar memiliki kesiapan untuk menjalankan usaha budidaya ikan.

Pemerintah berharap bantuan tersebut tidak hanya memenuhi kebutuhan produksi dalam jangka pendek, tetapi dapat berkembang menjadi usaha yang memberikan nilai ekonomi bagi keluarga pembudidaya.

Erwin mengatakan kelompok penerima perlu memanfaatkan bantuan secara optimal agar benih yang diberikan dapat berkembang dan menghasilkan pendapatan.

“Bantuan benih bisa berkembang dan memberikan nilai ekonomis bagi keluarga pembudidaya,” ujarnya.

Melalui mekanisme pengajuan, pemeriksaan administrasi, verifikasi lapangan hingga penyaluran, bantuan benih ikan diharapkan dapat diberikan secara tepat sasaran sekaligus mendukung keberlanjutan usaha perikanan budidaya masyarakat di Provinsi Banten.

Tags: Banten Makmurbantuan benih ikan Bantenbantuan benih ikan gratisbantuan ikan gratis Bantenbenih bandengbenih guramebenih ikan masbenih lelebenih nilabenih patincara mendapatkan bantuan benih ikancara mengajukan bantuan ikanDinas Kelautan dan Perikanan Bantenkelompok pembudidaya ikanPemprov Bantenperikanan budidaya BantenPokdakan Bantensyarat bantuan benih ikanUPTD P3B Banten
Previous Post

Prabowo Video Call Tim Bulu Tangkis Usai Raih Emas Pertama Asian Games 2026, Ini Pesannya

Next Post

Tangsel Sabet Juara 1 TP2DD Jawa-Bali 2026, Pajak hingga Retribusi Makin Digital

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Tangsel Sabet Juara 1 TP2DD Jawa-Bali 2026, Pajak hingga Retribusi Makin Digital

Tangsel Sabet Juara 1 TP2DD Jawa-Bali 2026, Pajak hingga Retribusi Makin Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com