TANGSELXPRESS – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami motif pria berinisial RS (44) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di area food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
RS diamankan polisi setelah video yang memperlihatkan dirinya diduga menendang seorang perempuan dari belakang hingga tersungkur viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, motif aksi tersebut masih dalam pendalaman karena RS baru diamankan pada Jumat (18/9/2026) dini hari.
“Motif masih didalami karena yang bersangkutan baru diamankan (Jumat) dini hari. Terkait alkohol, dinyatakan tidak terpengaruh, yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” kata Budi, Jumat (18/9/2026) dilansir dari Beritasatu.com.
Menurut polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026). Saat kejadian, korban tengah mengantre di salah satu stan makanan ketika tiba-tiba ditendang dari belakang hingga jatuh tersungkur.
Peristiwa itu kemudian direkam dan videonya beredar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik.
Polda Metro Jaya menyebut korban mengalami guncangan psikologis dan trauma akibat kejadian tersebut. Polisi juga memastikan korban tidak mengenal RS.
Untuk memastikan kondisi korban, penyidik mengarahkan agar dilakukan pemeriksaan medis, termasuk visum et repertum apabila ditemukan luka atau cedera akibat benturan.
“Kita harus menjaga kondisi psikologis dari korban yang masih syok. Polda Metro Jaya memberikan pendampingan trauma healing dalam menangani perkara terhadap korban. Apabila ada luka ataupun cedera, pasti kita minta untuk dilakukan visum,” ujar Budi.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pihak manajemen food court serta kerabat RS yang berada di lokasi saat kejadian.
Penyidik juga telah mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk dianalisis guna memperjelas kronologi dan rangkaian peristiwa.
Polisi mengimbau masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk menangani perkara tersebut secara menyeluruh berdasarkan bukti dan keterangan para saksi.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kejadian sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.







