TANGSELXPRESS- Pemerintah mengkaji kemungkinan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang terdampak sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan serta pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak abu vulkanik.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan situasi sekaligus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan langkah penanganan bagi masyarakat terdampak.
Menurut Qodari, Badan Komunikasi Pemerintah tengah menyiapkan konferensi pers lanjutan yang akan membahas kebijakan pembelajaran di wilayah terdampak. Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh pembaruan kondisi dari masing-masing daerah.
“Kami dari Badan Komunikasi sedang menyiapkan press conference berikutnya terkait dengan kebijakan pembelajaran di daerah terdampak. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan update dari setiap daerah,” ujar Qodari dalam Live Update BAKOM Pemerintah RI, Minggu (6/9/2026).
PJJ Bisa Disesuaikan Kondisi Kualitas Udara
Qodari mengatakan, penerapan PJJ nantinya dapat mempertimbangkan kondisi kualitas udara atau tingkat polusi di masing-masing wilayah terdampak.
Pemerintah daerah berpotensi diberikan kewenangan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh apabila kualitas udara di wilayahnya telah mencapai tingkat yang membahayakan bagi kesehatan siswa dan tenaga pendidik.
Menurut Qodari, pola kebijakan tersebut sebelumnya pernah diterapkan ketika sejumlah daerah menghadapi kondisi polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan.
Keputusan untuk mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh dapat disesuaikan dengan indikator kualitas udara di wilayah masing-masing.
“Apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau kesempatan kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang bersangkutan dapat melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” katanya.
Belum Ada Keputusan PJJ untuk Semua Sekolah
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan kebijakan khusus yang mewajibkan PJJ bagi seluruh sekolah yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Keputusan masih menunggu hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta pembaruan mengenai kondisi kualitas udara di setiap daerah.
Pemerintah juga terus memantau dampak sebaran abu vulkanik terhadap aktivitas masyarakat. Abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau dilaporkan telah menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk kawasan Jabodetabek.
Pemerintah meminta masyarakat tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait langkah penanganan dampak erupsi, termasuk kemungkinan perubahan sistem pembelajaran di sekolah-sekolah terdampak.







