• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

338 Gedung di Tangsel Diperiksa, Proteksi Kebakaran Belum Lengkap, Sanksi Pidana Dikaji

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 14, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Wali Kota Tangsel Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Jatuhnya Pesawat Latih di Lapangan Sunburst BSD

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat meninjau lokasi dan memberikan arahan kepada Damkar Kota Tangsel. Foto: Humas Pemkot Tangsel

230
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mayoritas gedung bertingkat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, disebut belum memiliki kelengkapan sistem proteksi kebakaran sesuai standar. Temuan ini terungkap setelah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) melakukan inspeksi terhadap 338 bangunan sepanjang 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena gedung bertingkat, perkantoran, dan fasilitas publik memiliki risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan banyak orang. Di sisi lain, pengawasan terhadap kelengkapan alat keselamatan selama ini masih terkendala belum adanya klausul sanksi dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Kepala Bidang Pencegahan Dinas Damkar Kota Tangsel, Muksin Al-Fachri, mengatakan pemeriksaan terhadap gedung-gedung komersial terus dilakukan secara berkala. Jumlah bangunan yang diperiksa sepanjang tahun ini juga masih berpotensi bertambah.

“Jumlah 338 gedung yang sudah kita periksa tahun ini masih bisa bertambah. Bagi gedung yang alat proteksinya belum lengkap, kita arahkan dan imbau untuk segera melengkapinya,” kata Muksin, Selasa (13/10/2026).

BACA JUGA :  10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi, BRI Jadi BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara

Menurut Muksin, selama ini petugas baru dapat memberikan surat imbauan kepada pengelola gedung yang belum memenuhi kelengkapan sistem proteksi kebakaran. Hal itu lantaran regulasi daerah belum mengatur secara tegas sanksi terhadap pelanggaran tersebut.

Ke depan, Damkar Tangsel mengusulkan agar ketentuan sanksi dimasukkan ke dalam Perda. Sanksi administratif akan menjadi prioritas, tetapi penerapan sanksi pidana juga berpeluang dipertimbangkan.

“Namun ke depan, jika usulan ini disetujui, kita akan muat pasal sanksi. Sanksi administratif tentunya yang kita utamakan, dan tidak menutup kemungkinan adanya sanksi pidana,” ujarnya.

Muksin menyebut penerapan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan keselamatan kebakaran telah dilakukan di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta dan Kota Depok.

Ia juga mengaku telah mencari kepastian mengenai kemungkinan pemerintah daerah mencantumkan ketentuan sanksi administratif maupun pidana dalam Perda setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

BACA JUGA :  8 Warga Tangsel Positif Influenza A, Dinkes Perketat Pengawasan di Puskesmas

“Saya sudah menanyakan terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, apakah Pemerintah Daerah masih diperbolehkan memuat pasal sanksi administratif maupun pidana dalam Perda. Hasilnya, hal tersebut diperbolehkan,” kata dia.

Kebakaran di Tangsel Tembus 115 Kasus

Di tengah upaya memperketat pengawasan keselamatan gedung, angka kejadian kebakaran di Tangsel juga menunjukkan peningkatan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Ahmad Dohiri, mengungkapkan jumlah kejadian kebakaran telah mencapai 115 kasus hingga Oktober 2026. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan catatan tahunan yang biasanya berada di kisaran 68 kejadian.

“Sudah di angka 115 sampai bulan ini. Kalau biasanya setahun itu kita paling di angka 68. Itu sekarang ini sudah dua kali lipat,” ujar Dohiri.

Menurutnya, musim kemarau berkepanjangan menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat perambatan api. Selain itu, kebiasaan membakar sampah secara sembarangan kini menjadi salah satu pemicu kebakaran yang perlu mendapat perhatian serius.

BACA JUGA :  Kenali Gejala ISPA dan Tindakan yang Perlu Dilakukan

Dohiri menyebut proporsi kebakaran yang berkaitan dengan pembakaran sampah sembarangan kini mencapai sekitar 30 persen. Padahal, sebelumnya kejadian dengan pemicu tersebut relatif jarang ditemukan.

“Kalau dulu pembakaran sampah sembarangan itu di urutan terakhir, paling ada dua kali. Sekarang sudah 30 persen,” ungkapnya.

Data kejadian kebakaran tersebut dihimpun melalui posko komando Damkar Tangsel hingga 11 Oktober 2026.

Peningkatan kasus kebakaran dan temuan ketidaklengkapan sistem proteksi di gedung menjadi pengingat pentingnya pencegahan, baik melalui kepatuhan pengelola bangunan maupun pengawasan pemerintah.

Kelengkapan alat proteksi kebakaran, kesiapan sistem penanganan darurat, dan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan perlu menjadi perhatian agar risiko kebakaran dapat ditekan dan keselamatan penghuni maupun pengunjung gedung lebih terjamin.

Tags: Ahmad Dohiriberita Tangsel hari iniDamkar Tangselgedung bertingkat Tangselkebakaran Tangerang Selatankebakaran TangselMuksin Al-Fachripembakaran sampahproteksi kebakaran gedungsanksi pidana kebakaransistem proteksi kebakaran
Previous Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Rabu 14 Oktober 2026: Seluruh Kecamatan Cerah, Suhu Tembus 35 Derajat

Next Post

Generasi Muda dan Investasi: Bijak Mengelola Uang di Era Digital

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.3k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Generasi Muda dan Investasi: Bijak Mengelola Uang di Era Digital

Generasi Muda dan Investasi: Bijak Mengelola Uang di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com