• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BGN Buka Suara soal Anak Panti Asuhan Tak Dapat MBG, Begini Penjelasannya

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Oktober 11, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
BGN Buka Tiga Jalur Pengaduan MBG, Ada PO Box untuk Internal hingga Masyarakat

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono pada konferensi pers. (Foto: Badan Gizi Nasional)

224
SHARES
2.5k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anak-anak panti asuhan yang masih bersekolah tetap bisa mendapatkan manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sekolah tempat mereka menempuh pendidikan.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, untuk merespons polemik mengenai anak-anak panti asuhan yang disebut belum mendapatkan program MBG.

Sudaryono menjelaskan, penyaluran MBG bagi anak panti asuhan yang masih bersekolah mengikuti mekanisme dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah abang, ada mekanisme dan regulasinya, mohon dukungan selalu,” kata Sudaryono melalui kolom komentar akun Instagram @syamsulaco, Minggu (11/10/2026).

Dengan skema tersebut, anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan masih bersekolah dapat mengakses program MBG melalui satuan pendidikan masing-masing.

BACA JUGA :  Polri Beri Trauma Healing Selebgram Cut Intan Korban KDRT

BGN menegaskan, penyaluran bantuan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dalam pelaksanaan program pemerintah. Karena itu, jalur distribusi MBG disesuaikan dengan kelompok sasaran dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Balita Dapat MBG Melalui Posyandu

Selain menjelaskan mekanisme penyaluran bagi anak panti asuhan yang bersekolah, Sudaryono juga menerangkan jalur distribusi MBG bagi kelompok balita.

Menurutnya, pos pelayanan terpadu (posyandu) menjadi salah satu saluran yang digunakan untuk menjangkau kelompok sasaran tersebut.

“Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu. Yang juga merupakan salah satu saluran distribusi program,” ujarnya.

Penyaluran melalui posyandu menjadi bagian dari mekanisme distribusi MBG di luar jalur sekolah. Dengan demikian, penyaluran program dilakukan melalui saluran yang berbeda sesuai dengan kelompok penerima manfaat.

BACA JUGA :  Makan Bergizi Gratis Tanamkan Pendidikan Karakter agar Anak Tidak Boros

BGN Jelaskan Mekanisme Penyaluran MBG

BGN menyebut komunikasi melalui media sosial menjadi salah satu sarana untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program pemerintah, termasuk mekanisme penyaluran MBG.

Melalui ruang interaksi digital, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun memperoleh informasi terkait pelaksanaan program tersebut.

BGN berharap penjelasan mengenai mekanisme distribusi MBG dapat membantu masyarakat memahami jalur penyaluran bagi masing-masing kelompok sasaran.

Meski demikian, penjelasan mengenai mekanisme penyaluran tersebut tidak dengan sendirinya memastikan bahwa setiap anak panti asuhan atau balita telah menerima manfaat program. Pelaksanaan di lapangan tetap perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku dan cakupan penerima manfaat di masing-masing wilayah.

Tags: anak panti asuhanberita nasionalBGNKepala BGNMakan Bergizi GratisMBGMBG anak panti asuhanMBG balitaMBG melalui sekolahMBG posyandupenyaluran MBGprogram gizi pemerintahSudaryono
Previous Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Minggu 11 Oktober 2026: Ciputat Timur dan Pamulang Hujan Sedang

Next Post

8 Cara Menjaga Kesehatan Mental, Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Bantu Kelola Stres

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Peran Mahasiswa dalam Menjaga Konsistensi Belajar dan Kesehatan Mental

8 Cara Menjaga Kesehatan Mental, Kebiasaan Sederhana Ini Bisa Bantu Kelola Stres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com