TANGSELXPRESS– Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperkuat melalui Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS.
Program ini menyasar masyarakat pekerja rentan yang memenuhi kriteria mustahik atau penerima zakat, sekaligus diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi keluarga.
Program tersebut diluncurkan di Kampung Pemulung, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Jumat (2/10/2026). Peluncuran melibatkan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), BAZNAS Provinsi Banten, BAZNAS Kota Tangsel, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya, perlindungan masyarakat rentan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah.
“Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentu membutuhkan kolaborasi dan kepedulian bersama. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BAZNAS, dunia usaha, organisasi sosial, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Pilar.
Dalam program tersebut, penerima manfaat mendapatkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan berupa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama enam bulan.
Sasarannya mencakup guru ngaji, dai, imam dan marbot masjid, tenaga pendidik pesantren, petani, nelayan, pelaku usaha mikro, pedagang kecil, buruh harian lepas, penyandang disabilitas produktif, serta pekerja sektor informal lainnya yang memenuhi kriteria mustahik.
Penyaluran bantuan secara simbolis dilakukan Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid bersama Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolo Sari. Turut hadir Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat.
Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Terlindungi
Pilar mengatakan Pemkot Tangsel juga terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Saat ini, sekitar 25 ribu masyarakat Tangsel telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan anggaran pemerintah daerah.
Jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 35 ribu penerima pada 2027, kemudian mencapai 45 ribu penerima hingga akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan pada 2029.
Kelompok penerima manfaat mencakup pengemudi ojek daring, pekerja informal, pedagang kaki lima, serta kelompok masyarakat lain yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.
“Kita ingin bantuan yang diberikan menjadi pintu masuk menuju kemandirian masyarakat,” kata Pilar.
Menurutnya, jaminan sosial tidak hanya memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi keluarga.
Soroti Kondisi Warga Kampung Pemulung
Dalam kesempatan tersebut, Pilar juga menyoroti kondisi warga yang tinggal di kawasan Kampung Pemulung, Jurang Mangu Timur.
Ia menyebut sebagian warga telah lama tinggal di kawasan tersebut. Bahkan, sebagian di antaranya telah memiliki KTP Tangerang Selatan sejak wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Kabupaten Tangerang.
Pemkot Tangsel, kata Pilar, tetap memberikan perhatian kepada masyarakat di kawasan tersebut melalui berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa sebagian lahan di sekitar kawasan tersebut merupakan milik pribadi dan pengembang. Karena itu, masyarakat didorong untuk meningkatkan kemampuan ekonomi sekaligus mempersiapkan masa depan keluarga.
“Jangan berharap hanya tinggal di sini saja sampai anak cucu. Mudah-mudahan anak cucu Ibu bisa beli rumah, bisa beli tanah, dan bisa menempatkan orang tuanya dengan layak,” ujar Pilar.
Ia menambahkan, keberadaan berbagai program pemerintah diharapkan dapat menjadi dukungan bagi warga yang sedang berjuang memperbaiki kondisi ekonomi.
“Suatu ketika pasti dibangun, tinggal menunggu waktu. Kita berharap dengan dukungan program dari pemerintah pusat juga bisa mendukung warga kita yang sedang berjuang dengan ekonomi,” kata dia.
Pilar berharap program jaminan sosial tersebut tidak berhenti pada pemberian perlindungan, tetapi berjalan beriringan dengan program pemberdayaan ekonomi.
“Semoga kolaborasi ini ke depan bisa berlanjut dan diperluas hingga masyarakat kita semakin banyak mendapatkan manfaatnya,” tutur Pilar.







