• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Jangan Tutup Pelat Nomor! Polisi Tangsel Siap Tilang Pemotor di Tempat

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Agustus 28, 2026
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 3min read
Tepis Isu Kendaraan Kena Tilang Bisa Disita, Korlantas Polri Pastikan Hoaks

Polisi melakukan penindakan tilang kepada pengendara. | Foto: Istimewa

266
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang sengaja menutup atau memanipulasi pelat nomor kendaraan.

Jika pelanggaran tersebut terlihat langsung oleh petugas di lapangan, pengendara dapat langsung ditilang di tempat.

Penindakan ini menyasar pengendara yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman mengatakan, tilang manual masih diberlakukan sebagai bagian dari penindakan pelanggaran lalu lintas.

Menurutnya, petugas dapat melakukan penindakan apabila menemukan secara langsung pengendara yang memanipulasi atau menutup pelat nomor kendaraannya.

“ETLE kita itu terus melakukan penyempurnaan yang sampai saat ini kita mau menuju tahap face recognition (pengenalan wajah), tapi masih belum,” kata Danny, Jumat (28/8/2026).

Danny menegaskan, keberadaan ETLE bukan berarti pengendara dapat mengakali sistem dengan menutup pelat nomor.

BACA JUGA :  Terlibat Cekcok, Satpam di Pondok Cabe Tewas Ditusuk Rekannya

“Jadi kalau ada yang menutup (pelat nomor), kalau terlihat sama petugas langsung, kita lakukan tindakan langsung di tempat,” tegasnya.

Tangsel Operasikan Empat ETLE Mobile

Danny menjelaskan, sistem tilang elektronik yang digunakan di wilayah hukum Polres Tangsel saat ini mengandalkan ETLE mobile.

Sistem tersebut digunakan di sejumlah kawasan di wilayah Tangsel, termasuk kawasan Graha Raya.

Polres Tangsel saat ini mengoperasikan empat unit ETLE mobile. Tiga unit berupa kamera yang dipasang pada mobil patroli dan dilengkapi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Sementara satu unit lainnya merupakan ETLE handheld yang dioperasikan langsung oleh petugas.

Kamera berbasis AI pada mobil patroli dapat mendeteksi sejumlah pelanggaran lalu lintas ketika kendaraan patroli beroperasi di jalan raya.

Namun, untuk pelanggaran berupa penutupan pelat nomor secara fisik, petugas tetap dapat melakukan penindakan langsung apabila melihatnya di lapangan.

BACA JUGA :  Soal Pengusutan Ijazah Jokowi, Kapolri Pastikan Libatkan Pihak Eksternal

Polisi juga menyoroti modus penggandaan atau penggunaan pelat nomor kendaraan milik orang lain. Modus tersebut berpotensi membuat pemilik kendaraan yang sebenarnya justru menerima notifikasi tilang ETLE.

Pelat Nomor Dicatut Orang Lain Bisa Disanggah

Danny mengimbau masyarakat tidak langsung panik apabila menerima notifikasi tilang ETLE, khususnya jika merasa tidak pernah melakukan pelanggaran yang tercantum dalam pemberitahuan.

Pemilik kendaraan dapat memeriksa bukti pelanggaran dan mengajukan sanggahan apabila pelat nomor kendaraannya diduga digunakan oleh orang lain.

“Kadang ada orang yang ganti pelat nomor, dia menyamai atau mengganti pelat nomor terus, sehingga orang lain yang kena,” jelas Danny.

“Nah, itu ada opsi sanggahan. Sanggahan itu ketika masyarakat tidak melakukan pelanggaran tersebut, tetapi ter-capture pelat nomornya digunakan orang lain yang melakukan pelanggaran, itu bisa dilakukan sanggahan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  APINDO Run Festival 2026 Sukses Digelar, Satukan Semangat Sehat, Kebersamaan, dan Kolaborasi di Makassar

Notifikasi Tilang ETLE Dikirim lewat SMS atau WhatsApp

Danny menjelaskan, konfirmasi tilang ETLE mobile dikirim melalui saluran resmi berupa SMS atau WhatsApp.

Notifikasi tersebut disertai tautan yang memuat bukti foto pelanggaran. Pemilik kendaraan dapat membuka tautan tersebut untuk memastikan kendaraan yang tertangkap kamera sesuai dengan kendaraan miliknya.

Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pemilik kendaraan merasa pelanggaran dilakukan oleh orang lain menggunakan pelat nomornya, masyarakat dapat mengajukan sanggahan.

Masyarakat juga dapat melakukan langkah serupa apabila pelat nomor kendaraannya diduga dipalsukan atau dicatut oleh pengendara lain.

Pengajuan sanggahan dilakukan mengikuti petunjuk yang tersedia dalam sistem ETLE.

Dengan demikian, polisi mengingatkan pengendara untuk tidak mencoba menghindari tilang elektronik dengan cara menutup atau memanipulasi pelat nomor. Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tindakan tersebut tetap dapat ditindak langsung oleh petugas ketika ditemukan di lapangan.

Tags: ETLE mobile TangselETLE Tangselkamera ETLEpelanggaran lalu lintas Tangselpelat nomor ditutupPolres TangselSatlantas Polres TangselTilang ElektronikTilang Manualtilang Tangsel
Previous Post

Terungkap Alasan Ariel Tatum Ganti Nama, Kini Resmi Jadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini

Next Post

KPK Kembali Geledah Pemkab Bogor, Kali Ini Kantor Dinas Pendidikan Disasar

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Breaking News: Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

KPK Kembali Geledah Pemkab Bogor, Kali Ini Kantor Dinas Pendidikan Disasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com