TANGSELXPRESS– Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya dengan memantau kehadiran pengawas gizi dan kepala dapur secara langsung melalui panggilan Zoom pada pukul 02.00 dini hari.
Pemantauan tersebut dilakukan secara acak dan menyasar unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel yang bertanggung jawab terhadap proses produksi makanan benar-benar berada di lokasi pada jam-jam krusial.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pihaknya menerapkan penyesuaian jadwal kerja bagi pengawas gizi dan kepala dapur. Jadwal tersebut disesuaikan dengan waktu utama proses pengolahan makanan untuk penerima manfaat MBG.
“Jadi jam kerjanya adalah sore hari jam 5 sore sampai jam 7 malam, 2 jam. Kemudian jam 2 pagi dini hari sampai dengan jam 8 pagi,” kata Sudaryono dalam keterangan kepada RRI.co.id, Rabu (26/8/2026).
Pengawas Gizi Dicek Langsung Lewat Zoom
Sudaryono menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui inspeksi langsung. BGN juga melakukan pengecekan jarak jauh menggunakan aplikasi Zoom pada pukul 02.00.
Dalam pemantauan tersebut, petugas memastikan pengawas gizi dan kepala dapur berada di lokasi dan menjalankan tugasnya.
“Kita Zoom, kita cek orangnya ada nggak, pengawas gizinya ada nggak, kepala dapurnya ada nggak di jam-jam krusial itu,” ujar Sudaryono.
Selain pengawasan melalui Zoom, BGN sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak di sejumlah dapur MBG di kawasan Jakarta. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kesiapan fisik personel yang terlibat dalam proses produksi makanan.
Ada Dapur yang Petugasnya Tidak Berada di Lokasi
Menurut Sudaryono, hasil pemantauan menemukan adanya sejumlah dapur yang petugasnya tidak berada di lokasi saat proses pengolahan makanan berlangsung.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan proses produksi tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Soalnya ada beberapa dapur, nggak banyak gitu, itu orangnya kagak ada gitu loh. Karena kagak ada, kemudian masaknya asal-asalan,” ucapnya.
BGN menilai keberadaan pengawas gizi dan kepala dapur pada jam operasional penting untuk memastikan setiap tahapan pengolahan makanan berjalan sesuai ketentuan.
SPPG Wajib Penuhi Standar Higiene dan Halal
Selain pengawasan terhadap personel, setiap unit SPPG diwajibkan memenuhi standar keamanan dan kelayakan pengolahan pangan. Unit SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta memenuhi ketentuan terkait sertifikasi halal.
Sudaryono menegaskan seluruh petugas pelaksana harus disiplin menjalankan SOP. Kelalaian dalam proses pengolahan makanan dinilai dapat berdampak terhadap kualitas makanan yang diterima peserta program.
“Kerja pakai hati ya, kerja pakai hati, SOP itu, SOP jangan lalai. Tidak boleh lalai sedetik pun kamu,” tegasnya.
BGN pun meminta seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan MBG meningkatkan kedisiplinan, terutama pada waktu-waktu kritis pengolahan makanan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diproduksi memenuhi standar keamanan dan layak dikonsumsi oleh penerima manfaat.







