TANGSELXPRESS– Polisi menemukan potongan kaki yang diduga milik K (51), korban pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Saepul. Potongan tubuh tersebut ditemukan di Kali Grogol, Limo, Kota Depok, pada Rabu (19/8/2026).
Potongan kaki itu ditemukan oleh dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo yang tengah melakukan pembersihan di aliran sungai.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengatakan petugas menemukan potongan tubuh yang diduga merupakan bagian kaki.
“Kemudian ditemukanlah ada potongan tubuh, diduga bagian kaki. Memang hanya sepotong saja,” kata Breggy dalam keterangan pers yang diterima RRI, Kamis (20/8/2026).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Subdit Resmob Polda Metro Jaya bersama Unit Identifikasi Polda Metro Jaya selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Potongan kaki tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan. Polisi perlu memastikan apakah bagian tubuh yang ditemukan tersebut benar merupakan milik korban K.
“Tujuannya untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan. Kami harus memastikan itu dulu,” ujar Breggy.
Korban Ditemukan Tanpa Kaki dalam Karung
Sebelumnya, warga Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan dengan penemuan jasad manusia dalam kondisi tanpa kaki di sebuah lahan kosong.
Jasad tersebut ditemukan dalam karung dan diduga merupakan korban pembunuhan disertai mutilasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap Saepul di wilayah Pandeglang, Banten.
Saat hendak ditangkap, Saepul sempat berupaya melarikan diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyebut Saepul memutilasi korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan. Jasad korban yang telah dimutilasi kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung beras.
Karung berisi jasad korban selanjutnya dibuang pelaku di sebuah lahan di wilayah Pancoran Mas, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha,” kata Budi.
Setelah memisahkan bagian tubuh korban, pelaku kemudian membuang potongan kaki ke aliran sungai.
“Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas,” ujar Budi.
Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan identitas potongan kaki yang ditemukan di Kali Grogol tersebut dan kaitannya dengan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap K.







