TANGSELXPRESS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai satu-satunya rujukan dalam mempelajari ilmu agama. MUI menegaskan proses belajar agama tetap memerlukan bimbingan guru atau ulama yang memiliki kompetensi dan sanad keilmuan yang jelas.
Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhammad Cholil Nafis, di sela-sela pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-8 di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Dalam kesempatan itu, MUI juga mencanangkan konsep “jihad digital” sebagai strategi untuk memperkuat penyebaran informasi keagamaan yang akurat, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan di ruang digital.
Menurut Cholil, perkembangan teknologi mengharuskan umat Islam ikut hadir dan aktif di dunia digital. Namun, masyarakat juga harus memiliki kemampuan menyaring informasi, terutama yang berkaitan dengan ajaran agama.
Ia menjelaskan, AI dan berbagai platform digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperoleh informasi awal atau inspirasi. Meski demikian, teknologi tersebut tidak dapat menggantikan proses belajar agama yang memiliki tradisi transmisi keilmuan atau sanad.
“Belajar agama itu butuh transmisi keilmuan yang disebut dengan sanad. Ada yang menjamin bahwa itu benar, orisinal, dan valid. Sementara dari media (AI) itu sering kita lihat mungkin sebagian benar, tapi sebagian salah,” ujar Cholil.
Karena itu, ia menegaskan bahwa kecerdasan buatan tidak dapat menggantikan peran ulama maupun guru agama yang tidak hanya memiliki kapasitas keilmuan, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan.
“Berguru harus kepada orang, kepada ulama, kepada ustadz yang memang mumpuni dan memang menjadi teladan. Tidak bisa berguru hanya kepada mesin,” tegasnya.
MUI Dorong Dakwah Bermartabat di Ruang Digital
Sementara itu, Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, mengatakan perkembangan digitalisasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, baik di bidang pendidikan, pekerjaan, maupun aktivitas sosial.
Menurutnya, kemajuan teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan yang harus diantisipasi bersama.
Karena itu, MUI mengajak umat Islam untuk tidak bersikap pasif, melainkan mengisi ruang digital dengan konten-konten dakwah yang membawa nilai moral, edukasi, dan persatuan.
“Kita ingin agar digitalisasi di negara ini, sebesar-besarnya akan kita isi dengan dakwah untuk membangun bangsa yang sebaik-baiknya,” kata Anwar.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, MUI telah menjalin kerja sama dengan sejumlah kalangan akademisi, salah satunya Universitas Indonesia (UI), untuk mendukung pengembangan dakwah di ruang digital.
Menurut Anwar, kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan konten keagamaan yang berkualitas sekaligus memanfaatkan perkembangan AI secara positif.
“Terutama AI yang menjadi kebutuhan ke depan, akan kita isi dengan dakwah yang bermartabat,” ujarnya.
Melalui gerakan jihad digital, MUI berharap masyarakat semakin bijak memanfaatkan teknologi, menjadikan AI sebagai alat bantu untuk memperoleh informasi awal, namun tetap merujuk kepada ulama dan lembaga keagamaan yang kredibel dalam memahami ajaran Islam secara utuh.







