• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta dari Proyek Double Track DJKA, KPK Angkat Bicara

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 14, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta dari Proyek Double Track DJKA, KPK Angkat Bicara
178
SHARES
2.1k
VIEWS

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti fakta persidangan yang menyebut nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penyidik akan mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta yang disebut mengalir kepada Gus Miftah untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan kemungkinan pengembangan perkara.

“Ini nanti akan didalami lebih lanjut karena setiap fakta persidangan pasti akan dianalisis oleh JPU dan juga akan menjadi pengayaan oleh penyidik apakah kemungkinan terbuka untuk dilakukan pengembangan atau seperti apa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Beritasatu Selasa, 14 Juli.

BACA JUGA :  Usut Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Besok

Menurut Budi, penyidik akan mengkaji berbagai aspek terkait dugaan pemberian uang tersebut, termasuk motif, pihak yang menginisiasi, tujuan pemberian, serta apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum.

“Pasti akan dilihat unsur-unsur perbuatan melawan hukum dari para pihak, termasuk soal dugaan aliran uang itu. Motif pemberian uang, kedudukan para pihak, siapa yang menginisiasi, dan apa tujuan pemberian tersebut akan didalami,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterangan yang muncul dalam persidangan menjadi informasi penting untuk menelusuri dugaan aliran dana hasil korupsi proyek DJKA yang diduga tidak hanya dinikmati oleh pelaku utama, tetapi juga mengalir kepada pihak lain.

“Keterangan itu menjadi salah satu fakta persidangan yang penting untuk menerangkan dugaan aliran uang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di DJKA yang diduga tidak berhenti pada pelaku utama, tetapi juga mengalir kepada pihak-pihak lain,” katanya.

BACA JUGA :  Tahun Baru Islam jadi Momentum Tepat Evaluasi Gerak Perjuangan

Nama Gus Miftah mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (13/7/2026). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum KPK mengonfirmasi isi berita acara pemeriksaan (BAP) kepada mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalur Ganda Solo-Semarang (JGSS) 1, Dheky Martin.

Jaksa Greafik Loserte menanyakan dugaan pemberian uang kepada sejumlah pihak, termasuk Gus Miftah. “Benar ini Gus Miftah yang kemarin ramai gara-gara penjual es?” tanya jaksa, yang kemudian dijawab, “Iya,” oleh Dheky sesuai dengan isi BAP.

Hingga saat ini, KPK belum menyimpulkan adanya keterlibatan pidana pihak mana pun terkait dugaan aliran dana tersebut. Lembaga antirasuah menegaskan proses pendalaman masih berlangsung dan seluruh fakta akan diuji melalui penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  FIFGROUP Resmikan Pemasangan Solar Panel ke-3 di 2024, Misi Keberlanjutan Perusahaan
Tags: gus miftahGus Miftah ViralKasus korupsiKPK RI
Previous Post

Pemkot Tangsel Targetkan 3.280 PJU Baru Rampung 2026, Benyamin: Demi Keamanan Warga

Next Post

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Related Posts

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya
TANGERANG SELATAN

8 Ruko Terdampak Ledakan Pasar Cimanggis Diperiksa, Pemkot Tangsel Siap Bongkar Bangunan Berbahaya

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com