• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Clara Shinta Tegas Tolak Damai dengan Mantan Suami, Siap Lanjutkan Proses Hukum

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 25, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Clara Shinta Tegas Tolak Damai dengan Mantan Suami, Siap Lanjutkan Proses Hukum
118
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Clara Shinta menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum terhadap mantan suaminya, Derry Goestaf alias DG. Meski perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, Clara memastikan tidak ada keinginan untuk menempuh jalur damai.

“Enggak, saya enggak, saya akan teruskan kasus ini sih Kak. Jadi enggak ada penerimaan untuk berdamai atau menerima sesuatu, enggak ada,” tegas Clara Shinta di Polda Metro Jaya, dikutip Rabu, 24 Juni.

Menurut Clara, pernyataan yang disampaikan oleh DG telah melampaui batas karena dianggap menyerang kehormatan dan merusak reputasinya di hadapan publik.

“Fitnah omong kosong yang dilontarkan beliau itu udah cukup menyerang harga diri saya dan membunuh karakter saya. Kita akan fight di kasus ini,” lanjutnya.

BACA JUGA :  RANS Nusantara vs Dewa United, Tim Tamu Dalam Kondisi Tidak Baik

Clara mengaku tidak terpengaruh dengan sikap pihak lawan yang dinilainya tidak menunjukkan niat untuk meminta maaf. Ia memilih tetap fokus memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

“Enggak ada sih (permintaan maaf). Malah nantangin ya sepertinya. Ya enggak masalah sih, bebas kan. Setiap orang mau berdamai, mau nantangin,” kata Clara tenang.

Lebih lanjut, Clara menegaskan bahwa laporannya bukan bertujuan untuk memperoleh keuntungan materi. Ia hanya menginginkan adanya pertanggungjawaban atas pernyataan yang dinilai merugikan dirinya.

“Saya lebih meminta pertanggungjawabkan untuk tutur katanya aja sih Kak. Kalau untuk materil saya enggak mau terima dan saya juga tidak mau menuntut,” ungkapnya.

Kuasa hukum Clara, Akil Rumaday, menjelaskan bahwa saat ini perkara masih berada dalam tahap penyelidikan. Pada tahap tersebut, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap para pihak terkait.

BACA JUGA :  Pemerintah Didesak Batasi Ekspor Seafood dari Jepang

“Tadi adalah dalam tahap penyelidikan sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, maka masih dalam permintaan klarifikasi dalam BAP,” ujar Akil.

Untuk memperkuat laporannya, Clara dan tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui secara langsung peristiwa yang menjadi pokok perkara.

“Nanti saksi sudah disiapkan oleh Ibu Clara, nanti kami tunggu undangan selanjutnya untuk pemberian keterangan dari saksi,” tambah Akil.

Clara mengungkapkan bahwa saksi yang akan dihadirkan merupakan orang-orang terdekat yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk mereka yang hadir dalam pertemuan di Komnas sebelumnya.

“Yang pasti orang terdekat aku yang mungkin hadir pada saat kemarin di Komnas. Nanti kami akan kabarkan lagi,” tutur Clara.

BACA JUGA :  Rumah Tangga Clara Shinta di Ujung Tanduk, Mediasi Perceraian Digelar 2 Jam

Sementara itu, Akil menjelaskan bahwa proses hukum masih memiliki tahapan yang panjang. Setelah penyelidikan selesai dan dilakukan gelar perkara, penyidik akan menentukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Setelah dilakukan gelar perkara, setelah itu nanti dinaikin apakah peristiwa ini adalah peristiwa tindak pidana. Kalau sudah naik dalam tahap penyidikan, maka akan ditemukan tersangka,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Clara kembali menegaskan bahwa dirinya hanya ingin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya dan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya hanya minta semuanya diproses, siapapun yang melakukan kejahatan berhak mendapatkan hukumannya, sesuai perbuatannya,” pungkasnya.

Tags: Clara Shinta
Previous Post

Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rekonstruksi Wajah di RSHS, Menkes Budi Tinjau Langsung

Next Post

Tantangan Manajemen Kompensasi dalam Menghadapi Ekspektasi Generasi Z di Dunia Kerja

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.4k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Tantangan Manajemen Kompensasi dalam Menghadapi Ekspektasi Generasi Z di Dunia Kerja

Tantangan Manajemen Kompensasi dalam Menghadapi Ekspektasi Generasi Z di Dunia Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com