JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, KPK meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat tata kelola program melalui transparansi, pengawasan yang ketat, serta pelibatan masyarakat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai perbaikan sistem menjadi langkah utama untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang memiliki cakupan luas dan anggaran besar tersebut.
“Yang paling utama adalah sistem yang harus diubah. Bahkan segala sesuatunya harus transparan, semua pihak harus dilibatkan, bukan hanya misalnya KPK saja, kalau perlu di daerah yang jangkauannya luas pun BGN harus juga mau melibatkan, mungkin dari pihak-pihak pengawas di sana, bahkan kalau perlu melibatkan masyarakat,” ujar Setyo di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu, 17 Juni.
Menurut Setyo, keterlibatan berbagai unsur, mulai dari masyarakat hingga lembaga pengawas di daerah, dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan risiko korupsi dalam implementasi program MBG.
Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar dua pekan lalu dirinya telah bertemu dengan Kepala BGN, Nanik S Deyang, di Sentul. Dalam pertemuan tersebut, KPK menyampaikan hasil kajian serta sejumlah temuan terkait pelaksanaan program MBG.
Setyo berharap pimpinan baru BGN dapat menjadikan hasil kajian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola program agar lebih efektif dan akuntabel.
“Sekarang dipimpin oleh kepala BGN yang baru. Pasti ada kebijakan, ada keputusan, ada pertimbangan-pertimbangan yang akan diambil oleh beliau. Ini kita sesuaikan, tetapi setidaknya kajian ini sudah diketahui oleh kepala BGN, seperti apa yang sudah disampaikan pada laporan tahunan,” tegas Setyo.
Selain itu, KPK mendorong BGN untuk terus menjalin koordinasi dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK agar berbagai rekomendasi yang telah diberikan dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan program.
Terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), Setyo menegaskan KPK tetap mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Ia menjelaskan, sebelumnya KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program MBG. Namun, proses penyidikan lebih dahulu ditangani oleh Kejagung.
Meski demikian, KPK tetap memantau perkembangan kasus tersebut dan siap melakukan koordinasi apabila diperlukan.
“Ya sekarang kita lihat saja perkembangan yang sudah dikawal oleh Kejaksaan Agung, proses penyelidikan sudah berjalan. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, sementara nanti kita lihat saja. Kalau memang perlu dikoordinasikan, dikoordinasikan,” pungkas Setyo.
KPK berharap dengan penguatan sistem pengawasan, keterbukaan informasi, serta pelibatan berbagai pihak, program MBG dapat berjalan tepat sasaran, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan terhindar dari praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara.







