TANGERANG SELATAN– Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi maupun penyalahgunaan anggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah berkomitmen memperkuat aparat penegak hukum dan lembaga pengawas guna memastikan setiap dana yang digunakan dalam program tersebut tepat sasaran, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (3/6/2026).
“Semua penegak hukum harus kita perkuat,” tegas Prabowo di hadapan peserta konsolidasi nasional.
Menurut Presiden, keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaannya di lapangan, tetapi juga bergantung pada sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan akuntabel. Karena itu, pemerintah akan memperkuat peran aparat penegak hukum dan lembaga pengawas dalam mengawal salah satu program prioritas nasional tersebut.
Prabowo menyatakan pemerintah siap memenuhi kebutuhan sumber daya yang diperlukan, baik berupa tambahan personel maupun dukungan operasional bagi institusi yang bertugas melakukan pengawasan.
Sejumlah lembaga yang disebut memiliki peran strategis dalam pengawasan program MBG antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kejaksaan Agung.
Menurut Prabowo, penguatan lembaga-lembaga tersebut diperlukan agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
“Jaksa Agung berapa yang kau perlu? Saya penuhi, kalau perlu yang sekian triliun itu kau pakai untuk memperkuat Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Presiden menegaskan tidak ada ruang bagi siapa pun yang mencoba mencuri atau menyalahgunakan uang rakyat. Ia menilai setiap rupiah yang berasal dari anggaran negara harus dikelola secara bertanggung jawab, terutama untuk program yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi dan masa depan anak-anak Indonesia.
“Saya tidak mau NKRI dilecehkan. Saya tidak mau Pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Tidak ada pengecualian,” tegas Prabowo.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. Langkah itu diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap program yang menjadi salah satu andalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Komitmen penguatan pengawasan tersebut disampaikan di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program MBG.
Pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan.
Sehari kemudian, Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Ketiganya kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena program MBG merupakan program strategis nasional yang menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.
Sebagai bagian dari upaya pembenahan organisasi, Presiden Prabowo juga menunjuk jajaran pimpinan baru Badan Gizi Nasional. Jabatan Kepala BGN kini diemban Nanik S Deyang, sementara posisi Wakil Kepala BGN dipercayakan kepada Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.
Pemerintah berharap pergantian kepemimpinan dan penguatan sistem pengawasan dapat memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.







