JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana gugatan terkait polemik juri dan pembawa acara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa, 2 Juni 2026.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto, mengatakan perkara tersebut tercatat dengan nomor 335/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst dengan penggugat atas nama David Tobing. Sementara pihak tergugat terdiri dari Ketua MPR Ahmad Muzani, Dyasita Widya Budi, Indri Wahyuni, dan Shindy Luthfiana.
“Susunan majelis hakim yang akan mengadili perkara ini dipimpin Hakim Ketua Ummi Kusuma Putri, didampingi hakim anggota I Gusti Ngurah Partha Bhargawa dan Zeni Zenal Mutaqin,” kata Sunoto di Jakarta, dikutip Selasa, 26 Mei.
Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan dan menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, penggugat juga meminta Ahmad Muzani memberhentikan secara tidak hormat Dyasita Widya Budi dan Indri Wahyuni dari jabatan mereka di lingkungan MPR.
Tak hanya itu, gugatan tersebut juga meminta agar Dyasita dan Indri dilarang menjadi juri dalam kegiatan resmi kenegaraan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Kasus ini bermula dari polemik final LCC Empat Pilar MPR tingkat Kalimantan Barat yang melibatkan SMA Negeri 1 Pontianak, SMA Negeri 1 Sambas, dan SMA Negeri 1 Sanggau.
Kompetisi tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan kesalahan penilaian pada sesi pertanyaan rebutan. Respons dewan juri terhadap protes peserta kemudian viral dan menuai kritik dari warganet di media sosial.
Di tengah polemik itu, MPR akhirnya membatalkan rencana pelaksanaan final ulang setelah mendapat penolakan dari SMA Negeri 1 Pontianak dan SMA Negeri 1 Sambas.
Ketua Badan Sosialisasi MPR, Abraham Liyanto, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi di MPR. Sementara Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyebut siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Josepha Alexandra, yang menjadi sorotan dalam polemik itu akan ditunjuk sebagai Duta LCC MPR.







