MANADO – Kebakaran besar melanda pusat perbelanjaan Megamall Manado pada Sabtu malam, 16 Mei. Dalam peristiwa tersebut, seorang karyawati bernama Pricilia Tamawiwy meninggal dunia setelah terjebak di dalam gedung.
“Peristiwa ini terjadi pada pukul 20.45 Wita,” kata Kapolresta Manado Irham Halid kepada awak media di lokasi kejadian. Dilansir dari http://beritasatu.com
Petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar satu jam dengan mengerahkan 11 unit mobil damkar milik Pemkot Manado serta satu kendaraan water cannon dari Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara.
Tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara, Polresta Manado, dan Damkar Pemkot Manado juga melakukan evakuasi terhadap warga yang sempat terjebak di dalam bangunan.
Sebanyak empat orang berhasil diselamatkan, yakni Stenly, Gilbert Sangir, Adit, dan Nando Tara. Seluruh korban selamat kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Sulawesi Utara dan dilaporkan tidak mengalami luka bakar serius.
Namun, seorang staf perempuan Megamall dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses lanjutan,” ujar Irham Halid.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran, penyebab kematian korban, serta menghitung kerugian material akibat kejadian itu.
Informasi sementara menyebut titik awal api diduga berasal dari lantai tiga gedung Megamall Manado.
Tim gabungan dari Polda Sulawesi Utara, Ditlabfor Polda Sulut, dan Satreskrim Polresta Manado dijadwalkan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu pagi, 17 Mei untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Saat ini, area Megamall masih ditutup untuk umum dan telah dipasangi garis polisi. Personel kepolisian tetap berjaga di lokasi guna memastikan situasi aman sekaligus mendukung proses pendinginan.
“Proses olah TKP kalau dinyatakan selesai, baru kita bisa buka kembali police line dan diserahkan ke manajemen,” tutup Irham Halid.







