TANGERANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan pendataan lapak hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar kelayakan, kebersihan, dan kesehatan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Muhdorun mengatakan, tim lapangan telah diterjunkan ke seluruh kecamatan guna melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap lapak hewan kurban.
“Kami sudah mulai menerjunkan tim lapangan untuk melakukan pendataan dan pengawasan lapak hewan kurban. Tidak hanya pendataan, kami juga akan melakukan labelisasi berupa pemasangan stiker resmi,” ujarnya, Sabtu, 9 Mei 2026.
Menurutnya, pemasangan stiker diberikan kepada lapak yang telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan hewan kurban. Dengan adanya stiker resmi tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah memilih lapak yang terpercaya dan terjamin kualitas hewannya.
Pemkot Tangerang juga meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan dilakukan meliputi kondisi kesehatan hewan, usia hewan, hingga kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli hewan kurban. Pilihlah lapak yang sudah memiliki stiker resmi dari DKP Kota Tangerang,” lanjut Muhdorun.
Sementara itu, maraknya rumah pemotongan hewan (RPH) yang dinilai belum mengikuti tata cara penyembelihan halal membuat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Tangerang menggelar pelatihan bagi juru sembelih halal menjelang Iduladha 1447 Hijriah.
Kepala DKPP Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi mengatakan, pelatihan tersebut diberikan untuk meningkatkan pemahaman para juru sembelih agar proses penyembelihan hewan kurban dilakukan sesuai syariat dan prosedur yang benar.
“Pelatihan ini agar para juru sembelih dapat menerapkan tata cara penyembelihan yang benar dan halal saat memotong hewan kurban menjelang Iduladha,” katanya.
Sebanyak 90 juru sembelih halal mengikuti pelatihan yang digelar selama tiga hari tersebut. Peserta berasal dari perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.







