• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mendagri Tegaskan WFH ASN Bukan Libur Panjang, Pengawasan Diperketat

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
April 3, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Tandatangani Keppres, Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Instagram/@titokarnavian

288
SHARES
2.9k
VIEWS

JAKARTA– Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh dimanfaatkan sebagai ajang libur panjang. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus upaya mendukung efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.

Menurut Tito, WFH bukan sekadar memberi kelonggaran bekerja dari rumah, melainkan tetap menuntut ASN menjalankan tugas secara optimal meski tidak berada di kantor. Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah akan memperketat sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi berbasis lokasi atau geo-location.

“Kita bisa meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan WFH dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif, sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Ia menambahkan, sistem pengawasan ini sebelumnya juga pernah diterapkan saat masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA :  Mayat Ditemukan di Kali Ciliwung Identik ASN Kemendagri, Polisi: Harus Tes DNA

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh ASN, khususnya mereka yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Sektor seperti kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, serta pendapatan daerah tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Di tingkat daerah, camat dan lurah juga dikecualikan dari kebijakan ini.

Pemerintah, kata Tito, akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut secara berkala. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan rutin terkait implementasinya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai libur panjang, terutama pada akhir pekan. Ia menilai pemerintah perlu mengantisipasi potensi penyalahgunaan kebijakan tersebut.

BACA JUGA :  Pascalibur Lebaran, Menteri PANRB Ajak ASN Tingkatkan Kinerja

“Jika ada ASN yang melanggar, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas dan terukur. Sebagus apa pun kebijakan jika tidak ada sanksi, hanya akan menjadi bahan cibiran masyarakat,” ujar Ujang.

Meski demikian, ia meyakini pemerintah telah mengkaji kebijakan ini secara matang. Ia juga menekankan pentingnya langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM), terutama di tengah belum berakhirnya konflik di kawasan Timur Tengah.

Tags: ASNMendagriWFH
Previous Post

Menembus Batas Fiskal, Apkasi Jadikan Putri Otonomi Indonesia 2026 Motor Baru Ekonomi Kreatif Daerah

Next Post

Apkasi Desak Revisi UU Pemilu Perkuat Otonomi Daerah dan Legitimasi Kepemimpinan Lokal

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Apkasi Desak Revisi UU Pemilu Perkuat Otonomi Daerah dan Legitimasi Kepemimpinan Lokal

Apkasi Desak Revisi UU Pemilu Perkuat Otonomi Daerah dan Legitimasi Kepemimpinan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com