JAKARTA– Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh dimanfaatkan sebagai ajang libur panjang. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus upaya mendukung efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.
Menurut Tito, WFH bukan sekadar memberi kelonggaran bekerja dari rumah, melainkan tetap menuntut ASN menjalankan tugas secara optimal meski tidak berada di kantor. Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah akan memperketat sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi berbasis lokasi atau geo-location.
“Kita bisa meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan WFH dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif, sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Ia menambahkan, sistem pengawasan ini sebelumnya juga pernah diterapkan saat masa pandemi COVID-19.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh ASN, khususnya mereka yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Sektor seperti kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, serta pendapatan daerah tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Di tingkat daerah, camat dan lurah juga dikecualikan dari kebijakan ini.
Pemerintah, kata Tito, akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut secara berkala. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan rutin terkait implementasinya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai libur panjang, terutama pada akhir pekan. Ia menilai pemerintah perlu mengantisipasi potensi penyalahgunaan kebijakan tersebut.
“Jika ada ASN yang melanggar, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas dan terukur. Sebagus apa pun kebijakan jika tidak ada sanksi, hanya akan menjadi bahan cibiran masyarakat,” ujar Ujang.
Meski demikian, ia meyakini pemerintah telah mengkaji kebijakan ini secara matang. Ia juga menekankan pentingnya langkah penghematan bahan bakar minyak (BBM), terutama di tengah belum berakhirnya konflik di kawasan Timur Tengah.







