JAKARTA– Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kembali menghadirkan program mudik gratis pada 2026. Salah satu moda transportasi yang disiapkan adalah kapal laut dengan jadwal keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Program mudik gratis kapal laut ini dijadwalkan berlangsung hingga 5 April 2026 dan melayani sejumlah pelabuhan di berbagai wilayah Indonesia. Moda kapal laut menjadi alternatif penting, terutama bagi masyarakat di kawasan kepulauan dan wilayah timur Indonesia.
Beberapa daerah yang terlayani dalam program ini antara lain Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, hingga Papua. Kehadiran kapal laut diharapkan dapat membantu mobilitas masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman dan terjangkau.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @kemenhub151, pendaftaran mudik gratis telah dibuka sejak 1 Maret 2026. Untuk moda kapal laut, kuota yang disiapkan mencapai 66.082 penumpang.
Sementara itu, detail persyaratan serta mekanisme pendaftaran untuk kapal laut masih menunggu pengumuman lebih lanjut. Mengacu pada akun Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, informasi teknis terkait program ini akan segera disampaikan melalui kanal resmi.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau pembaruan informasi agar tidak ketinggalan jadwal dan persyaratan pendaftaran. Mengingat kuota terbatas, calon peserta diminta segera mendaftar setelah proses pendaftaran resmi dibuka secara penuh.
Puncak Arus Mudik Diprediksi 18 Maret 2026
Pemerintah memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi pada 18 Maret 2026. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kepada wartawan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut Dudy, perhitungan sementara menunjukkan lonjakan tertinggi pergerakan pemudik jatuh pada tanggal tersebut.
“Puncak arus mudik kalau hitungannya 18 Maret,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah menyiapkan langkah antisipasi untuk memecah kepadatan pemudik, salah satunya melalui penerapan skema work from anywhere (WFA).
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta untuk tetap bekerja tanpa harus hadir di kantor. Dengan skema tersebut, masyarakat diharapkan dapat mudik lebih awal tanpa menunggu cuti bersama.
“Tapi dengan WFA kita harapkan puncak itu bisa kita sebar. Kita bisa distribusi ke tanggal-tanggal mulai hari Jumat, 17 Maret 2026,” kata Dudy.







