JAKARTA– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengimbau masyarakat agar tradisi membangunkan sahur selama Ramadan dilakukan secara bijak dan tidak berlebihan, terutama dalam penggunaan pengeras suara masjid.
Cholil menegaskan, penggunaan toa saat membangunkan sahur sebaiknya dilakukan seperlunya dan tidak terlalu keras, khususnya di wilayah padat penduduk serta kawasan yang banyak dihuni warga non-Muslim.
“Jika dilakukan pakai toa masjid seperlunya saja, misalnya pada jam-jam sahur setengah 4, tapi jangan terlalu keras. Di daerah padat dan banyak non-Muslim tentu diukur sebaiknya yang tidak mengganggu orang yang tidak berpuasa,” ujar Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, tradisi membangunkan sahur merupakan bagian dari syiar dan budaya Ramadan yang baik untuk dilestarikan. Namun pelaksanaannya tetap harus memperhatikan etika, norma agama, serta kenyamanan masyarakat sekitar.
“Bangunkan seperlunya. Penggunaan speaker, pengeras suara, lakukan pada waktu yang dibutuhkan,” katanya.
Cholil juga menyoroti fenomena sekelompok pemuda yang berkeliling membangunkan sahur dan viral di media sosial. Ia mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak melanggar ketentuan agama.
“Untuk yang membangunkan sahur, hendaknya dilakukan sepantasnya. Tidak perlu sampai melanggar laki-laki bercorak perempuan, karena dalam Islam itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan itu diputuskan dalam Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
“Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang dilakukan di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia.







