JAKARTA – Polda Metro Jaya menangani sebanyak 772 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026. Operasi ini berlangsung sejak 28 Januari sampai 11 Februari 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan operasi Pekat Jaya 2026 sasarannya tawuran, pengguna narkoba, miras ilegal, kejahatan jalanan berupa pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan serta premanisme.
“Kegiatan operasi ini yang dilakukan di 30 titik target operasi kami lakukan penindakan penegakan hukum maupun upaya-upaya preventive dan preventive lainnya, juga dilakukan penindakan terhadap 742 titik lokasi non target operasi,” jelas Iman, Kamis (12/2/2026).
“Kegiatan operasi ini tercatat ada 442 laporan polisi yang masuk Kemudian di dalamnya adalah 772 kasus tindak pidana dari kegiatan tersebut,” sambungnya.
Iman merinci kasus-kasus yang telah berhasil ditangani antara lain Pencurian dengan pemberatan ada 77 Kasus, pencurian kendaraan bermotor ada 17 kasus, pencurian dengan kekerasan tiga kasus, dan tawuran 24 kasus
Dia menambahkan, pihaknya telah menersangkakan beberapa orang yang memenuhi unsur pidana. Para tersangka ini telah dipersangkakan dengan hukuman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.







