TANGERANG SELATAN- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki dugaan unsur pidana dalam peristiwa kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno, Kecamatan Setu, BSD. Penyelidikan dilakukan lantaran insiden tersebut diduga berdampak pada pencemaran lingkungan, khususnya Sungai Cisadane.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan laporan polisi (LP) model A sebagai dasar penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini menelusuri apakah terdapat unsur tindak pidana di balik kebakaran gudang tersebut.
“Penyelidikan tidak hanya fokus pada penyebab kebakaran, tetapi juga dampak terhadap lingkungan,” ujar Wira, Selasa (10/2/2026).
Menurut Wira, polisi menerima informasi adanya cairan pestisida yang mengalir keluar dari area gudang pascakebakaran. Cairan tersebut diketahui masuk ke sistem drainase dan terbawa hingga ke aliran Sungai Cisadane.
“Kami mendapat informasi bahwa beberapa cairan pestisida mengalir, dan itu memang benar. Alirannya sampai ke Sungai Cisadane,” jelasnya.
Untuk memperkuat pembuktian, penyidik berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan guna melakukan pengambilan sampel air. Sampel tersebut rencananya akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Sejauh ini, kata Wira, penyidik telah memeriksa lima orang saksi dari pihak internal gudang. Mereka terdiri dari karyawan, manajer, hingga petugas keamanan.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pihaknya turut melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Pasalnya, dampak pencemaran sungai tersebut dirasakan hingga wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami ingin memastikan langsung dampak pencemaran ini terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar sungai,” ujarnya.
Jauhari juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi ikan-ikan yang ditemukan mati di Sungai Cisadane karena dikhawatirkan telah terkontaminasi zat kimia berbahaya.
Di sisi lain, Pejabat Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan Omay Komarudin mengungkapkan fakta bahwa pencemaran diduga cukup besar. Ia menyebut sekitar 2,5 ton racun pembasmi hama diduga tumpah dan mencemari lingkungan setelah kebakaran terjadi.
“Sistem drainase di kawasan pergudangan tersebut memang terhubung langsung dengan aliran sungai. Akibatnya, limbah sisa kebakaran dengan cepat terbawa arus menuju sungai,” ungkap Omay.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan tingkat pencemaran serta pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.







