JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial (medsos) yang menayangkan adanya aksi protes ke anggota Polsek Cilandak yang dituding merekayasa kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.
Dari video yang beredar luas, terlihat orang yang memvideokan itu marah ke sejumlah penyidik lantaran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai.
Menanggapi kasus ini, Polda Metro Jaya membantah bahwa penyidik Polsek Cilandak telah mengubah isi berita acara pemeriksaan (BAP) perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan fakta itu diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Metro Jaya, termasuk rekaman CCTV di ruang penyidik.
Menurut Budi, peristiwa terjadi di ruang penyidik itu adalah proses pemeriksaan terhadap Irwan Pawea (IP) pada Senin (26/1). Saat itu, yang bersangkutan dimintai keterangan dugaan penganiayaan yang dilakukan istrinya, DA terhadap NA yang terjadi pada 11 Desember 2025.
“Nah, itu CCTV di mana penyidik saudara Aipda PD menyampaikan kepada saudara IP alias R bahwa hasil berita acara interograsi ini kami akan print di kertas bekas, dan itu disepakati oleh saudara IP,” jelas Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, kertas bekas yang digunakan itu berisi BAP kasus narkoba yang telah diusut sebelumnya dan tidak berkaitan dengan perkara penganiayaan.
“Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang saudara IP, istrinya saudara IP dilaporkan tentang potensial suspek terkait tentang penganiayaan,” tuturnya
“Dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya. Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah diprintkan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” tambahnya.
Budi menjelaskan, penyidik menggunakan kertas bekas itu dengan maksud untuk efisiensi. Hal tersebut mengingat isi BAP itu masih akan dikoreksi lagi oleh IP selaku pihak yang diperiksa.
“Ya, dalam artian ini kan bisa untuk menjadi corat-coret pada saat koreksi, itu bisa menjadi oret-oretan nanti akan di-print kembali,” tukasnya.







