TANGERANG SELATAN – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, turun langsung ke SD Negeri Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong, untuk memastikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu tenaga pengajar dilakukan secara serius, menyeluruh, dan mengutamakan kepentingan korban.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta jajaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Pilar mengatakan kehadiran pemerintah bertujuan memperoleh informasi secara utuh sekaligus memastikan kondisi para siswa yang menjadi korban mendapatkan perhatian dan penanganan maksimal.
“Hari ini saya datang langsung ke sekolah, berdiskusi dengan kepala sekolah untuk mendapatkan informasi lengkap terkait kejadian ini. Kasusnya sudah ditangani kepolisian dan terduga pelaku saat ini telah diamankan,” ujar Pilar memberi keterangan, dikutip Rabu, 21 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, hingga kini terdapat 25 siswa yang telah melapor dan tengah menjalani proses pendalaman oleh aparat penegak hukum. Pemerintah Kota Tangerang Selatan, lanjut Pilar, terus memberikan pendampingan psikologis, konseling, serta dukungan mental kepada para korban dengan melibatkan orangtua.
“Saat ini anak-anak diistirahatkan terlebih dahulu untuk menjalani proses pemulihan bersama orangtua masing-masing,” tuturnya.
Terkait status tenaga pengajar yang diduga terlibat, Pilar menegaskan Pemkot Tangsel akan bersikap tegas. Ia memastikan sanksi pemecatan akan dijatuhkan apabila kepolisian telah menetapkan status hukum yang bersangkutan sebagai tersangka.
Pilar juga menyebutkan, berdasarkan penelusuran awal, terduga pelaku diduga pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2011. Menyikapi hal tersebut, Pemkot Tangsel kini melakukan screening dan assessment menyeluruh terhadap latar belakang seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan.
“Kasus pelecehan seksual ini sangat berbahaya. Dampaknya bukan hanya menimbulkan trauma, tetapi juga merusak mental dan moral anak-anak kita di masa depan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dari pemerintah daerah. Menurut Pilar, kasus ini harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh aparatur sipil negara, khususnya tenaga pendidik.
Sebagai langkah pencegahan, Pilar menekankan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan sekolah, termasuk dalam kegiatan ekstrakurikuler. Ia meminta agar seluruh aktivitas tambahan tidak dilakukan di ruang tertutup dan berada dalam pengawasan terbuka.
Selain itu, Pemkot Tangsel menargetkan pemasangan dan pengaktifan 100 persen CCTV di seluruh ruang kelas, lorong, dan ruang guru pada tahun ini. Pilar menegaskan, kepala sekolah bertanggung jawab memastikan seluruh perangkat CCTV berfungsi aktif.
“Saya minta semua CCTV aktif, tidak boleh ada yang mati, agar pengawasan bisa berjalan maksimal dan tidak ada yang berani melakukan tindakan seperti ini,” ujarnya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk meningkatkan pengawasan serta membangun sistem perlindungan anak yang kuat.







