KABUPATEN TANGERANG – Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial LHN (75) ditemukan tak bernyawa di Desa Kampung Kelor, Sepatan Timur, Tangerang. Korban diduga dibunuh anaknya sendiri, FK (38).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kasus ini terjadi pada Sabtu (10/1) pukul 01.00 WIB. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh adiknya.
“Kejadian itu diketahui pihak keluarga setelah pelapor, yang merupakan adik kandung korban, menerima informasi dari anaknya. Pelapor kemudian mendatangi lokasi, memastikan korban telah meninggal dunia,” jelas Budi dalam keterangannya dikutip pada Senin (19/1/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Budi, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan mencekik dan memukulinya. Setelah melakukan aksinya, FK langsung pergi lokasi.
“Korban mengalami pendarahan serta luka retak pada kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Setelah kejadian, saksi melihat tersangka meninggalkan lokasi,” tuturnya.
Polis menduga motif pelaku menghabisi korban karena masalah ekonomi. Tersangka FK membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta biaya perbaikan kendaraan angkutan kota (angkot).
“Korban disebut pernah menjanjikan kepada tersangka akan memberikan uang dari hasil penjualan rumah, namun janji tersebut belum dipenuhi,” tukasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun.







