JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus kematian ibu dan kedua anaknya di Warakas, Jakarta Utara (Jakut) beberapa waktu lalu.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara akan melaksanakan gelar perkara (kasus kematian ibu dan kedua anaknya) bersama Labfor dan Dokfor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (15/1/2026).
Budi mengungkapkan, gelar perkara nanti membahas terkait sejumlah temuan di tempat kejadian perkara (TKP) dari hasil penyelidikan selama ini. Selanjutnya akan disimpulkan penyebab kematian korban.
“(Gelar perkara) untuk membahas temuan fakta di TKP, hasil autopsi, dan hasil uji laboratoris, guna menyimpulkan penyebab kematian para korban,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, satu keluarga yang berjumlah tiga orang ditemukan tak bernyawa di dalam rumah kontrakan kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/1/2026)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno mengatakan hingga kini polisi masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan tersebut.
“Kami melakukan olah TKP hingga malam ini masih berlangsung,” ujar AKBP Onkoseno kepada wartawan.
Lebih lanjut Onkoseno mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan awal polisi mendapati para korban meninggal dunia dalam kondisi mulut berbusa dan terdapat ruam kemerahan.
“Hasil penanganan awal kami di TKP, tiga korban tersebut meninggal dalam kondisi mulut berbusa dan terdapat ruam kemerahan,” ucapnya.







