JAKARTA – Polisi menyatakan insiden sebuah mobil yang masuk ke jalur Transjakarta di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu, 14 Januari 2026 diduga terjadi karena pengemudi tidak memperhatikan rambu lalu lintas di lokasi.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Jakarta Timur AKP Eko Apriyanto menjelaskan, di persimpangan lampu lalu lintas Matraman, pengendara seharusnya berbelok ke kiri. Namun, kendaraan tersebut justru melaju lurus hingga masuk ke jalur Transjakarta.
“Di traffic light Matraman, pengendara mengambil jalur kanan yang memang diberlakukan contraflow sampai kawasan Dobrak, depan Hotel Sofyan. Seharusnya kendaraan belok ke kiri, bukan lurus,” kata Eko, Kamis, 15 Januari 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan menanggapi video yang viral di media sosial Instagram @jakarta.terkini. Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil berwarna hitam terpaksa berjalan mundur karena terhalang bus Transjakarta di depannya.
Mobil itu tidak dapat berbelok ke kiri maupun ke kanan lantaran jalur dibatasi oleh separator Transjakarta serta taman di sisi jalan.
Berdasarkan hasil pengecekan petugas di lapangan, kendaraan tersebut diketahui melaju dari arah Salemba menuju Matraman. Di ruas jalan tersebut, rambu lalu lintas sudah terpasang jelas dan mengarahkan pengendara untuk berbelok ke kiri.
Namun, pengemudi diduga tetap melaju lurus hingga masuk ke jalur Transjakarta yang mengarah dari selatan ke utara.
“Kemungkinan pengendara tidak melihat rambu. Bisa juga karena yang bersangkutan baru pertama kali melintas di jalur tersebut,” ujar Eko.
Eko menambahkan, rekayasa lalu lintas berupa sistem contraflow di kawasan itu telah diterapkan sejak adanya pembangunan LRT yang menyebabkan penyempitan ruas jalan dari traffic light Salemba menuju Matraman.
Saat ini, satu lajur digunakan khusus untuk Transjakarta, dua lajur untuk kendaraan umum, dan satu lajur diberlakukan contraflow.
“Rambu-rambu sebenarnya sudah terpasang dan cukup jelas, termasuk di sekitar Gramedia Matraman. Namun, kemungkinan pengendara kurang memperhatikan,” tuturnya.
Ia pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih waspada dan mematuhi rambu lalu lintas, khususnya di wilayah yang menerapkan rekayasa lalu lintas, demi mencegah pelanggaran dan menghindari potensi kecelakaan.







