SERANG – Polda Banten mencatat angka kejahatan di wilayah hukumnya menurun dua persen sepanjang 2025. Selain itu, tingkat penyelesaian perkara juga naik 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki mengatakan capaian tersebut merupakan hasil penguatan langkah preventif, patroli Presisi, serta optimalisasi peran personel meski jumlah anggota belum ideal.
“Sepanjang 2025, Polda Banten terus berupaya menghadirkan Polri yang presisi melalui peningkatan kinerja, inovasi pelayanan publik, serta penegakan hukum yang berkeadilan,” jelas Hengki dikutip pada Sabtu (27/12/2025).
Hengki menambahkan, Polda Banten berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dari sisi keamanan, lanjut dia, situasi kamtibmas masih terkendali meski terdapat peningkatan pada jenis kejahatan tertentu.
Sepanjang 2025, jumlah gangguan kamtibmas tercatat 6.995 kasus, naik 2 persen dibanding 2024. Kejahatan konvensional turun 1 persen, kejahatan yang meresahkan masyarakat turun 2 persen, sementara kejahatan transnasional meningkat 23 persen.
Dalam penegakan hukum, Ditreskrimum mencatat 2.294 kasus tindak pidana atau turun 2 persen, dengan penyelesaian perkara meningkat menjadi 912 kasus. Ditreskrimsus menangani 103 kasus, sementara Ditresnarkoba menangani 805 kasus narkotika dengan 1.085 tersangka.
Sebagai bentuk transparansi, Polda Banten turut memusnahkan barang bukti berupa 1.249 gram sabu, 12.197 gram ganja, serta 8.617 botol minuman keras ilegal.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Banten. Kami akan terus meningkatkan kualitas penyidikan dan penegakan hukum,” tukasnya.







