• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 17 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Pemprov Banten Larang Penggunaan Kembang Api-Petasan Saat Malam Tahun Baru

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Desember 27, 2025
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 1min read
Sebar Kontak, Gubernur Banten Andra Soni Beri Pesan Khusus di CEO Gathering

Gubernur Banten Andra Soni. | Foto: Istimewa

134
SHARES
1.4k
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) resmi memberlakukan larangan penggunaan kembang api dan petasan pada perayaan pergantian Tahun Baru 2026.

Pelarangan kembang api dan petasan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Gubernur Banten Andra Soni. Larangan tersebut berlaku menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.

Dalam surat edaran ditegaskan, masyarakat tidak diperkenankan menyalakan, menggunakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan petasan, khususnya pada malam pergantian tahun.

Pemprov Banten menyebut kebijakan ini tidak semata-mata bersifat pengamanan, tetapi juga mengandung pesan kemanusiaan. Larangan diberlakukan sebagai bentuk empati dan solidaritas atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

BACA JUGA :  Benyamin Minta Perangkat Daerah Tangsel Tingkatkan Pelayanan Publik Bagi Disabilitas

“Pelarangan ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, sekaligus menghindari risiko kebakaran dan kecelakaan,” jelas Andra Soni dalam keterangan yang dikutip Sabtu (27/12/2025).

Lebih lanjut Andra mengungkapkan momen pergantian tahun seharusnya lebih mengedepankan nilai kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan.

“Kita ingin menumbuhkan rasa empati, kepedulian sosial, dan solidaritas kemanusiaan atas musibah yang dialami saudara-saudara kita di Pulau Sumatera,” tukasnya.

Tags: Malam Tahun BaruPemprov BantenPesta kembang apipetasan
Previous Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

Next Post

Waspada, Sejumlah Wilayah Bakal Diguyur Hujan Lebat Selama Nataru

Related Posts

Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali
SELEBRITI

Bikin Merinding! Helikopter Raffi Ahmad Oleng dan Hampir Jatuh di Bali

Januari 17, 2026
138
Berburu Durian Black Thorn Lereng Muria Pati, Legitnya Kelas Dunia
DAERAH

Berburu Durian Black Thorn Lereng Muria Pati, Legitnya Kelas Dunia

Januari 17, 2026
3k
Berkembang Bersama BRILink Agen, Keluarga di Jepara ini Berhasil Buka Lapangan Pekerjaan bagi Masyarakat Sekitar
ADVERTORIAL

Berkembang Bersama BRILink Agen, Keluarga di Jepara ini Berhasil Buka Lapangan Pekerjaan bagi Masyarakat Sekitar

Januari 17, 2026
3.8k
Kuliner Pagi Tangsel: Resep Sarapan Khas yang Wajib Dicoba
KULINER

Kuliner Pagi Tangsel: Resep Sarapan Khas yang Wajib Dicoba

Januari 17, 2026
3k
Sering Lapar Saat Cuaca Dingin? Ini Alasan yang Jarang Disadari
KESEHATAN

Sering Lapar Saat Cuaca Dingin? Ini Alasan yang Jarang Disadari

Januari 17, 2026
141
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan hingga Petir di Beberapa Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan hingga Petir di Beberapa Wilayah

Januari 17, 2026
154
Next Post
Waspada, Sejumlah Wilayah Bakal Diguyur Hujan Lebat Selama Nataru

Waspada, Sejumlah Wilayah Bakal Diguyur Hujan Lebat Selama Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com