HONG KONG – Kabar duka kembali datang dari Hong Kong setelah otoritas setempat memastikan adanya penambahan korban jiwa warga negara Indonesia (WNI) dalam kebakaran besar yang melanda Kompleks Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po.
Menurut keterangan KJRI Hong Kong yang disampaikan melalui Kemlu RI pada Minggu (30/11), jumlah WNI yang meninggal dunia meningkat menjadi sembilan orang, sementara tiga WNI lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
“Berdasarkan data terbaru Hong Kong Police Force hingga pukul 12.20 waktu setempat, ada tambahan dua WNI meninggal dan satu WNI terluka,” ujar pernyataan resmi KJRI Hong Kong.
Kebakaran Mematikan dengan Peringatan Tertinggi
Insiden kebakaran di kawasan Wang Fuk Court terjadi pada Rabu menjelang pukul 15.00. Api menyebar cepat hingga memicu peringatan tertinggi di Hong Kong, yaitu ‘No. 5 alarm’, pada pukul 18.22.
Hingga Jumat malam, jumlah korban meninggal secara keseluruhan di Hong Kong telah mencapai 128 orang, sementara 79 lainnya mengalami luka berat dan sedang dirawat di 15 rumah sakit berbeda.
Ratusan WNI Tinggal di Lokasi Kebakaran
Berdasarkan penelusuran lapangan dan konsolidasi data ketenagakerjaan, KJRI mencatat sekitar 140 WNI/PMI sektor domestik tinggal dan bekerja di area Wang Fuk Court.
Dari jumlah tersebut:
-
61 orang telah dipastikan keberadaan dan kondisinya, termasuk korban tewas.
-
79 WNI/PMI lainnya masih dalam proses pencarian dan verifikasi.
Posko Darurat KJRI Dibuka Sejak Hari Pertama
Menanggapi tragedi besar ini, KJRI Hong Kong segera membuka posko kedaruratan di Gedung KJRI pada Rabu malam. Koordinasi erat dilakukan bersama otoritas Hong Kong untuk akses informasi mengenai WNI yang terdampak.
Setelah memperoleh izin, KJRI menurunkan tim ke lapangan sejak Kamis pagi untuk:
-
Identifikasi dan verifikasi korban
-
Membagikan bantuan makanan, air, dan perlengkapan sanitasi
-
Mengumpulkan informasi kebutuhan darurat WNI/PMI
Pada Jumat, 28 November 2025, KJRI juga mendirikan posko tambahan di Tai Po Community, dengan tujuan:
-
Memastikan status WNI/PMI terdampak
-
Menyalurkan bantuan logistik
-
Memberikan layanan awal pengurusan paspor yang hilang
-
Memberikan pendampingan sesuai aturan keselamatan dan hukum setempat
KJRI menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan otoritas Hong Kong untuk memastikan seluruh WNI di lokasi tersebut terlacak, terdata, dan mendapatkan bantuan yang diperlukan.







