KOTA TANGERANG – Polresta Tangerang mencatat setidaknya ada enam lokasi dengan tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi di sejumlah wilayah hukumnya.
Oleh karena itu, para pengendara diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari atau ketika cuaca hujan yang sering membuat jarak pandang terbatas.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binop) Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Asep Dedi Budiman mengatakan seluruh lokasi rawan tersebut berada di sepanjang Jalan Arteri Tangerang-Serang, yang merupakan jalur utama penghubung antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.
Menurut Asep, lokasi-lokasi rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai pengendara mencakup kilometer 13,5 di Desa Pasir Gadung, serta kilometer 14,5 dan kilometer 16 di kawasan Cikupa.
“Selanjutnya, kilometer 18,5, yaitu tepatnya di sekitaran Bojong, dan kilometer 24 di Telaga Sari, Cikupa,” ujar Asep dikutip pada Senin (24/11/2025).
Asep menyebut selain lokasi rawan kecelakaan, kemacetan juga kerap terjadi di jalur yang sama. Jalur tersebut di antaranya berada di kilometer 30, kilometer 25 di Balaraja Barat, dan kilometer 15 di Cikupa.
Asep menambahkan, kemacetan di kawasan tersebut dipicu oleh beberapa faktor di antaranya genangan air yang kerap muncul saat hujan deras dan penumpukan kendaraan umum yang mengangkut pekerja dari kawasan industri.
“Upaya kami, yaitu berupa penempatan personel di lokasi-lokasi trouble spot maupun di lokasi black spot, dan juga patroli mobile yang secara intensif setiap harinya,” ujarnya.
Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kecepatan, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan tetap prima saat melintas di jalur rawan tersebut. Pemeriksaan rutin terutama pada lampu, ban, dan rem sangat disarankan untuk mengurangi risiko kecelakaan.







