JAKARTA – Pemerintah menetapkan Program Diskon Tiket Transportasi dalam rangka libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat (21/11/2025).
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini disiapkan untuk mendorong pergerakan masyarakat selama liburan akhir tahun.
“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden Prabowo untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau,” jelas Airlangga.
“Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.
Airlangga mengungkapkan bahwa persiapan program ini telah dibahas dalam Satgas P2SP dan disepakati pada Rakornis Satgas P2SP pada Kamis (20/11/2025).
Sebagai payung hukum, pemerintah menerbitkan SKB empat menteri/kepala badan yang menugaskan BUMN transportasi memberikan tarif diskon selama periode Nataru.
Diskon pesawat telah berlaku sejak akhir Oktober melalui PMK 71/2025, sementara potongan untuk kereta api, kapal laut, dan penyeberangan dimulai serentak pada Kamis (21/11/2025) pukul 00.01 WIB.
PT KAI memberikan diskon 30% untuk perjalanan kereta ekonomi komersial, PT Pelni menyediakan potongan 20% bagi penumpang kelas ekonomi, dan PT ASDP membebaskan 100% tarif jasa kepelabuhanan di delapan lintasan.
Untuk angkutan udara, maskapai menawarkan diskon 13%-14% dan pemerintah memperpanjang jam operasi bandara. Sementara itu, Kemendikdasmen menyesuaikan libur sekolah antara 22 Desember 2025-3 Januari 2026.
“Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini perlu kepastian informasi libur sekolah akhir tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,” tukasnya.







