• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 22 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif Transportasi Jelang Nataru, Cek Besarannya

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
November 22, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
KAI: 3,1 Juta Tiket Mudik Lebaran Telah Terjual

Kereta api yang menjadi salah satu moda angkutan publik. | Foto: Istimewa

102
SHARES
1.2k
VIEWS

JAKARTA – Pemerintah menetapkan Program Diskon Tiket Transportasi dalam rangka libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat (21/11/2025).

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini disiapkan untuk mendorong pergerakan masyarakat selama liburan akhir tahun.

“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden Prabowo untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau,” jelas Airlangga.

“Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.

Airlangga mengungkapkan bahwa persiapan program ini telah dibahas dalam Satgas P2SP dan disepakati pada Rakornis Satgas P2SP pada Kamis (20/11/2025).

BACA JUGA :  Dear Masyarakat Indonesia, Presiden Jokowi Ajak Vaksinasi Booster COVID-19

Sebagai payung hukum, pemerintah menerbitkan SKB empat menteri/kepala badan yang menugaskan BUMN transportasi memberikan tarif diskon selama periode Nataru.

Diskon pesawat telah berlaku sejak akhir Oktober melalui PMK 71/2025, sementara potongan untuk kereta api, kapal laut, dan penyeberangan dimulai serentak pada Kamis (21/11/2025) pukul 00.01 WIB.

PT KAI memberikan diskon 30% untuk perjalanan kereta ekonomi komersial, PT Pelni menyediakan potongan 20% bagi penumpang kelas ekonomi, dan PT ASDP membebaskan 100% tarif jasa kepelabuhanan di delapan lintasan.

Untuk angkutan udara, maskapai menawarkan diskon 13%-14% dan pemerintah memperpanjang jam operasi bandara. Sementara itu, Kemendikdasmen menyesuaikan libur sekolah antara 22 Desember 2025-3 Januari 2026.

BACA JUGA :  Koalisi Indonesia Bersatu, Airlangga Beri Bocoran Soal Waktu Deklarasi Capres 

“Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini perlu kepastian informasi libur sekolah akhir tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,” tukasnya.

Tags: airlangga hartartoDiskon TiketLibur Natal dan Tahun Baru
Previous Post

Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Dicekal dan Wajib Lapor

Next Post

Apakah Mengirim Stiker Doa Via WA Bernilai Ibadah? Begini Penjelasannya

Related Posts

Viral Tawaran Jasa Nikah Siri, Begini Respon MUI
MEGAPOLITAN

Viral Tawaran Jasa Nikah Siri, Begini Respon MUI

November 22, 2025
1.2k
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan “Jemput Bola”
ADVERTORIAL

Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan “Jemput Bola”

November 22, 2025
3.4k
Apakah Mengirim Stiker Doa Via WA Bernilai Ibadah? Begini Penjelasannya
NEWS

Apakah Mengirim Stiker Doa Via WA Bernilai Ibadah? Begini Penjelasannya

November 22, 2025
1.3k
Mendadak Muncul Bahasa Alien Lorem Ipsum di IKN dan Trending Lagi 404-JkW-Not Found
MEGAPOLITAN

Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Dicekal dan Wajib Lapor

November 22, 2025
1k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Hingga Sedang

November 22, 2025
1.2k
Lakukan Penyegaran dan Penataan Birokrasi, Benyamin Rotasi dan Mutasi Pejabat
TANGERANG SELATAN

Lakukan Penyegaran dan Penataan Birokrasi, Benyamin Rotasi dan Mutasi Pejabat

November 22, 2025
3k
Next Post
Apakah Mengirim Stiker Doa Via WA Bernilai Ibadah? Begini Penjelasannya

Apakah Mengirim Stiker Doa Via WA Bernilai Ibadah? Begini Penjelasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com