TANGERANG SELATAN – Kopi tidak hanya dikenal sebagai minuman yang mampu membangkitkan energi dan mengusir rasa kantuk. Ternyata, kopi juga bisa dimanfaatkan sebagai pereda sakit kepala.
Hal ini karena kandungan kafein dalam kopi memiliki efek analgesik alami, yang dapat meningkatkan kerja obat pereda nyeri seperti parasetamol atau ibuprofen, sehingga membuatnya lebih efektif.
Kafein membantu meredakan nyeri melalui beberapa mekanisme, antara lain dengan menghambat reseptor adenosin dan menyempitkan pembuluh darah (vasokonstriksi). Efek ini dapat membantu meredakan sakit kepala serta mempercepat penyerapan obat lain.
“Kafein adalah co-analgesic, artinya ia bisa memperkuat efek obat pereda nyeri,” ujar dokter umum sekaligus pakar dari National Migraine Centre di Inggris, Dr. Katy Munro, dikutip dari Female First.
Menurut Dr. Munro, kafein paling efektif untuk sakit kepala tegang (tension headache) dan migrain, tetapi tidak efektif untuk jenis sakit kepala lain seperti cluster headache.
Agar manfaatnya terasa, konsumsi kafein tetap perlu dibatasi. Asupan ideal berkisar antara 200–300 mg per hari, atau sekitar 2–3 cangkir kopi.
Jika dikonsumsi berlebihan, kafein justru bisa memicu caffeine-overuse headache, yaitu sakit kepala akibat konsumsi kafein berlebih yang memperburuk gejala yang sudah ada.
Selain mengatur konsumsi kafein, penting juga untuk mengenali faktor pemicu lain seperti aktivitas fisik, pola makan, kualitas tidur, cuaca, hingga siklus menstruasi pada wanita.
“Coba catat hal-hal yang mungkin memicu sakit kepala, tapi jangan terlalu rumit. Cukup beri nilai dari 1 sampai 10 untuk menggambarkan seberapa besar pengaruhnya terhadap hari Anda,” pungkas Dr. Katy.







