JAKARTA – Bareskrim Polri mencatat sebanyak 150 anak ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan kasus terbanyak.
“Terhadap 150 anak, paling banyak di mana? Paling tingginya di Sumut,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Menurut Eko, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) permasalahan narkoba di Sumut masih tergolong serius, baik dari sisi penggunaan maupun peredaran.
Terkait hal tersebut, lanjut Eko, Polri menilai perlu ada mitigasi bersama pemangku kepentingan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak.
Eko menambahkan, sebagian besar anak yang terlibat kasus narkoba berperan sebagai pengguna dan kurir. Ia menduga jaringan pengedar narkoba memanfaatkan anak karena adanya celah hukum dalam penegakan kasus pidana anak.
“Pakai kurir anak-anak, supaya gampang lepas karena pidana anak,” ucapnya.







