JAKARTA – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), bukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung seperti biasanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemindahan lokasi pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem serta lokasi penahanannya.
“Terkait pemeriksaan terhadap tersangka Nadiem Makarim, hari ini dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik. Yang bersangkutan diperiksa di ruang pidana khusus Kejari Jakarta Selatan karena rutan tempat ia ditahan berada di cabang Salemba Jakarta Selatan,” ujar Anang di Kejagung RI, Jakarta Selatan, dikutip Selasa, 21 Oktober 2025.
Anang menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bukan terkait perkara pribadi Nadiem, melainkan dalam kapasitasnya sebagai saksi atas tersangka lain dalam kasus yang sama.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Terkait materi pemeriksaan, itu sudah menjadi ranah penyidik,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai alasan teknis pemindahan lokasi, Anang menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil demi efisiensi serta mempertimbangkan kondisi kesehatan Nadiem yang baru menjalani operasi.
“Pertama, karena rutannya berada di sana. Kedua, Nadiem baru sembuh dari operasi, jadi supaya tidak perlu berpindah lokasi terlalu jauh. Ini semata-mata untuk mempermudah proses pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik Kejari, bukan di rutan,” jelasnya.