TANGERANG – Kecelakaan lalu lintas antara mobil Mitsubishi Pajero Sport dan sepeda motor Honda Scoopy terjadi di Jalan Main Road Lavon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dalam insiden tersebut, motor korban terseret sejauh sekitar 100 meter.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.
Kejadian bermula ketika mobil Pajero yang dikemudikan oleh warga negara China bernama Min Liang Yan melaju dari arah Jalan Lavon II menuju Gerbang Tol Cikupa Mas.
Sementara itu, pengendara motor bernama Ahmad Rizki datang dari arah berlawanan. Diduga, Min Liang Yan yang dalam kondisi mabuk alkohol kehilangan kendali atas kendaraannya.
“Sehingga terjadi benturan dan motor terseret hingga 100 meter,” ujar Syamsul, dikutip Rabu, 8 Oktober 2025.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak warga berusaha menghentikan mobil Pajero yang masih menyeret motor di bagian kolongnya.
“Saat pengemudi dibawa ke Polsek Pasar Kemis, dia mengalami muntah akibat konsumsi minuman beralkohol,” tambah Syamsul.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Pengendara motor sempat meloncat sebelum tertabrak, namun tetap mengalami luka ringan.
“Korban mengalami luka ringan dengan kerugian materi sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta,” jelasnya.
Syamsul menambahkan, proses hukum atas insiden ini tidak dilanjutkan karena pelaku dan korban sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
“Malam itu juga, pengemudi mobil dan korban melakukan musyawarah di kantor polsek,” tandasnya.







